Bentuk Dukungan IWO Manado, BNN dan LKMI, HMI Sukses Gelar Diskusi Narkoba

Peserta diskusi dan pembawa materi foto bersama.

 

MANADO – Diskusi Publik bertema ‘Dilema Penggunaan Jenis Obat Penenang’ yang dilaksanakan HMI Komisariat Kedokteran Manado, Minggu (13/8/2017) sore berlangsung sukses.

Diskusi yang dilaksanakan di KFC Megamas itu didukung Ikatan Wartawan Online (IWO) Manado, Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado, dan Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) Manado.

Tujuan diskusi ini menurut Ketua Umum HMI Komisariat Kedokteran Manado, Fikryah Eka Saputri SKed, agar semua masyarakat, khususnya mahasiswa, lebih peka terhadap isu-isu di sekitar yang terjadi, terutama terkait kasus obat penenang yang menimpa artis belum lama ini.

“Ketika terjadi kasus obat penenang yang menimpa TS dan istrinya, banyak masyarakat yang bertanya tentang apa yang semestinya mereka lakukan. Karena itu, untuk lebih memperjelas dan membuka wawasan kita, apakah obat penenang itu termasuk narkotika atau seperti apa, maka kami berinisiatif menggelar diskusi pada sore hari,” ujar peraih gadis peraih Cum Laude ini.

Narasumber dalam diskusi ini Ketua BNN Manado diwakili Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Manado dr Greggory Tobing menyajikan materi dampak hukum penggunaan narkoba dan obat penenang.

Ada juga Ketua Prodi Farmasi Unsrat Manado, Prof Dr Dra Fatimawali MSi Apt membawa materi tentang jenis dan klasifikasi obat penenang ini,

“Sebagai agent of change, mari kita sebagai mahasiswa lebih berperan dalam mengedukasi masyarakat. Dan melalui diskusi ini, seyogyanya kita semakin bijak dalam mengkonsumsi obat penenang, agar tidak terlibat dan/atau terjerat masalah hukum,” pungkas Fikryah.

Diskusi ini dihadiri puluhan mahasiswa (baik dari HMI Komisariat Kedokteran maupun dari LKMI), perwakilan IWO Manado, dan perwakilan BNN Manado. (sten)