Bertemu Masyarakat dari 2 Desa di Kecamatan Manganitu, Meyke Lavarence Sosialisasi Ranperda BRIDA

MANADO-Seperti Anggota DPRD Sulut yang lainnya, Srikandi Fraksi Golkar Meyke Lavarence melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di dua titik yang berbeda yakni, di Kampung Toloarane dan Desa Belengan, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Legislator Sulut dapil Nusa Utara ini mengakui, sosialisasi digelar guna untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan masyarakat untuk memperkaya kandungan/isi dari ranperda Pembentukan BRIDA ini.

“Ini adalah Ranperda inisiatif Dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislator Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat. Banyak masukan dan usulan yang harus disampaikan warga agar ranperda ini dapat menjadi perda,” jelas Meyke Lavarence

Dalam pelaksanaan Sosranperda BRIDA ini, Anggota Komisi I menghadirkan Euginius Paransi sebagai Narasumber sosialisasi serta dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama di desa masing-masing.

Dalam pelaksanaan Sosranperda ini diungkapkan Lavarence , masyarakat juga berkesempatan memberikan aspirasi mengenai masalah kelangkaan dan perbedaan harga pupuk dimana harga pupuk lebih murah dibeli di toko dari pada di agen.

“Masyarakat juga memberikan aspirasi tentang kelangkaan pupuk dan aspirasi tentang Guru guru yang ditempatkan di sangihe mengeluhkan tempat tinggal yang jauh dari tempat kerja,” ungkap mantan Anggota DPRD Sangihe yang telah menyatakan kembali maju Pileg pada 2024.

Lavarance juga berharap Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda ini bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara. (mom)