BKPSDMD Sangihe Data Kehadiran ASN Setelah Cuti Lebaran

Manadoline.com, Sangihe- Sejak Tanggal 26 April 2023 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah masuk kerja sebagaimana biasanya. Kehadiran ASN di setiap perangkat daerah menjadi atensi Pimpinan dan langsung di fasilitasi disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sangihe.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sangihe, Aris Pilat ketika dikonfirmasi awak media membenarkan jika absensi ASN di awal masuk kerja akan disampaikan ke pimpinan. Bahkan melalui grup media sosial telah disampaikan soal absensi pegawai ASN yang sengaja menambah Liburan tanpa alasan tepat bakal ada sanksi disiplin secara berjenjang.

“Sesuai dengan surat tiga menteri bahkan ditindaklanjuti oleh surat bupati untuk cuti bersama itu dalam merangka Hari Raya Idul Fitri, itu berakhir pada hati Selasa 25 April 2023 dan masuk kerja lagi tanggal 26 dan itu wajib masuk kerja,” ucap Pilat.

“Dan kemarin kita sudah sampaikan di grup bahwa untuk setiap SKPD sebelum pelaksanaan cuti bersama dan sesudah cuti bersama harus dimasukan ke BKPSDM. Dan nantinya kepala SKPD bertanggung jawab untuk kehadiran pada masing-masing ASN itu sendiri,” sambung Pilat

Pilat berharap usai cuti bersama lebaran setiap ASN melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal tanpa menambah libur.