Buktikan Taat Hukum, Walikota GSVL Siap Berikan Keterangan di Kejagung RI

Walikota Vicky Lumentut saat memberikan arahan terkait penanganan pasca bencana di lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan rumah di Pandu.

MANADO — Walikota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan, terkait dana bencana banjir tahun 2014 yang sedang didalami Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Sebelumnya, terkait penggunaan dana bencana tersebut, Walikota Vicky Lumentut sudah mewanti-wanti instansi terkait, agar pengelolaan dan penyaluran dana bencana yang berasal dari dana hibah pemerintah pusat, dilakukan sebaik mungkin. Karena bisa bermasalah hukum dikemudian hari jika disalahgunakan.

Sebab itu, sebagai warga Negara yang baik, Walikota Vicky Lumentut siap memenuhi panggilan Kejagung RI untuk menjelaskan secara detail proses pengajuan bantuan dana hibah sampai pada pemanfaatannya dalam penanganan penanggulangan pasca bencana 15 Januari 2014.

“Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum, tentunya saya akan datang memberikan keterangan di Kejaksaan Agung di Jakarta, menyangkut dana hibah bantuan pemerintah pusat untuk penanganan pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Manado tahun 2014 lalu,” tandas Walikota GSVL.

Pungkasnya, sudah pasti akan memberikan keterangan yang benar sesuai apa yang diketahui, agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi. (*/sty).