Bupati JS Apresiasi 3 Ranperda Yang Disahkan DPRD Mitra

Bupati James Sumendap foto bersama Dewan Tavif Watuseke, didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, juga Wakil Ketua Dewan Tony Lasut dan Katrin Mokodaser
Bupati James Sumendap foto bersama Dewan Tavif Watuseke, didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, juga Wakil Ketua Dewan Tony Lasut dan Katrin Mokodaser
Bupati James Sumendap foto bersama Dewan Tavif Watuseke, didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, juga Wakil Ketua Dewan Tony Lasut dan Katrin Mokodaser

RATAHAN — Ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kembali disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Rapat Paripurna, diruang rapat paripurna, Rabu (8/3).

Ranperda tersebut terdiri dari Pengelolaan Pasar Rakyat, Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat dan Penyelenggaraan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bupati Mitra James Sumendap SH, saat membawakan sambutan mengapresiasi kerja keras yang sudah ditunjukkan oleh Pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) Dewan, sehingga boleh menyelesaikan ketiga Ranperda tersebut.

“Saya beri apresiasi kepada pansus yang sudah boleh menyelesaikan tiga Ranperda. Karena ini semua tujuannya untuk kepentingan masyarakat juga,” kata Sumendap.

Ditegaskannya, ketiga Ranperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing. “Diharapkan peran DPRD dalam melakukan pengawasan tiga Ranperda yang sudah disahkan,” tutup Sumendap. (fensen)