Di Tahun 2023 Tidak Ada Bantuan Perahu Bagi Nelayan Dari DKP Sangihe

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe Marthin Pudihang.

Manadoline.com, Sangihe- Rentang waktu 2 tahun sejak tahun 2021 hingga tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP), puluhan bantuan perahu pamo dan peluang telah diberikan ke kelompok nelayan yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Marthin Pudihang menyampaikan jika di tahun 2021 ada 10 Pamo dan 11 Pelang yang diserahkan ke kelompok nelayan. Dan di tahun 2022 ada 5 Pamo dan 11 Pelang.

“Jadi ini merupakan program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah dimana DKP melalui Bidang Perikanan Tangkap telah menyerahkan bantuan untuk kelompok nelayan berupa perahu dan juga alat tangkap ikan yang lainnya,” jelas Pudihang.

Bantuan yang diberikan lanjutnya, diperuntukan bagi kelompok nelayan. Dan pemberiannya melalui proses yang sangat ketat, seperti mengidentifikasi calon penerima dan juga beberapa pernyataan, yang disiapkan DKP agar bantuan benar digunakan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga jika kedepan, ada kelompok nelayan yang tidak mempergunakan bantuan tersebut dengan baik, maka DKP tidak segan-segan untuk mengalihkannya kepada kelompok nelayan yang lain,” tegasnya.

Di tahun 2023 ungkapnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak mendapat alokasi dana khusus yang diperuntukkan bantuan bagi nelayan diakibatkan anggaran terbatas.

“Jadi di tahun 2023 ini tidak ada alokasi dana untuk program pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah,” katanya sembari menambahkan, pihak DKP Sangihe sudah mengusulkan jumlah bantuan yang akan diserahkan berdasarkan proposal permintaan dari kelompok nelayan di tahun 2024 nanti.