Diduga Melakukan Perusakan Sarang Walet, Pilat: Itu Tak Benar dan Bisa Saya Lapor ke Pihak Berwajib

Tahuna- Salah seorang warga Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial YM, yang dalam postingannya disalah satu media sosial, mengeluhkan adanya dugaan pengerusakan sarang burung walet yang dilakukan oleh Kapitalaung Kalama Kecamatan Tatoareng Kabupaten Kepulauan Sangihe. Menurutnya Pengerusakan itu terjadi akibat Kapitaluang Kalama menanen sarang burung walet tersebut. 

Bahkan YM yang mengaku warga Kampung Kalama, juga menyatakan selama dua minggu setelah panen, sarang burung walet tersebut tak kunjung dibeli. Dirinya pun menuding bahwa kejadian ini ada keterlibatan dari Kabag Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Kembali terulang panen sarang burung walet Pengrusakan Desa Kalama dilakukan atas perintah diduga oleh pejabat Kapitalaung Kalama, buktinya sudah kurang lebih dua minggu sarang burung walet tidak ada pembeli, terus Kabag Ekonomi harus bertanggung-jawab, karena didapati banyak anak burung walet dimusnahkan.” kata YM.

“Ingat pak Kabag masyarakat Kalama tidak akan diam saja karena bersekongkol untuk membunuh anak-anak burung walet adalah berat hukumnya dimata Tuhan. Dan tidak berarti buat Kabag Ekonomi, itu milik masyarakat Kalama bukan milik pak Kabag Ekonomi dan pejabat Kapitalaung.” tegas YM melalui postingannya di akun FB miliknya. 

Menanggapi hal ini Kabag Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanes Pilat SE kepada media ini, bahwa tuduhan dari YM adalah pembohongan publik Dan apa yang sampaikannya tidak benar.

Kabag Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanis Pilat.

“Bahwa tidak ada pengerusakan maupun pemusnahan. Justru selama ini, kebijakan yang kami ambil dalam rangka pengawasan monitoring dan pengendalian adalah kesepakatan dengan masyarakat yang ada, harus seoptimal mungkin melindungi anak burung walet. Makanya adanya penjadwalan panen dan sebelum panen dua minggu sebelum pelaksanaan kami periksa.” terang Kabag. 

Pemeriksaan itu menurutnya, tentang kelayakan pemanenan sarang burung walet. Dan melihat apakah anak-anak burung walet tersebut sudah bisa terbang atau tidak. 

“Jadi jika sudah dipastikan sarang burung walet ini tidak didiami lagi oleh anakan burung, maka itu bisa kami panen. Nah, kalau dengan pernyataan saudara YM ke depan kami akan mencoba bicarakan dengan pihak Kapitalaung. Tapi secara pribadi bisa saya laporkan ke pihak yang berwajib. Karena pernyataannya keliru yang diunggah ke publik dengan tidak ada kebenaran.” tegas Pilat. 

Lanjutnya menambahkan, tidak pernah terbersit sedikitpun dalam pikirannya untuk merusak habitat walet tersebut. Justru selalu diingatkan ke semua tim bahwa sedapat mungkin kelangsungan ekosistem burung walet ini terpelihara. 

“Seingat saya baru beberapa hari yang lalu kita bicarakan di sini. Baik dari Desa Kahakitang dan Kalama, kami perbincangkan tentang siklus burungnya itu berapa tahun. Kurang lebih tiga tahun umur burung, nah yang kami bicarakan adalah bagaimana kerumunan burung ini semakin banyak.” ungkapnya.

“Termasuk kami juga membicarakan tentang ancaman burung kelelawar yang diyakini memakan anakan burung walet. Dan kami berencana membeli pukat untuk meminimalisir ancaman kelelawar ini terhadap anakan burung walet. Karena kelelawar ini kami anggap seperti hama bagi keberlangsungan burung walet.” kata Pilat.

 Diakhir pernyataannya, dirinya pun menepis dugaan tentang tidak adanya pembeli hasil panen walet dari Desa  Kalama. Masalah harga yang terlalu murah menjadi pemicu hingga kini, hasil panen sarang burung walet Desa Kalama belum terjual. 

“Ada pembeli, hanya saja harga yang ditawarkan pembeli terlalu rendah. Dan kita masih mempertimbangkan untuk melepas barang ini dengan harga yang sangat murah.” tandasnya. (Zul)