Dihadiri Ormas dan LSM, DPRD Sulut Sosialisasi Terkait Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

MANADO-DPRD Sulut dalam hal ini Komisi I bersama Tim Seleksi (Timsel) melakukan sosialisasi tentang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut. Sosialisasi ini digelar Senin (13/5/2024) yang di hadiri Organisasi Masyarakat dan LSM.

Dalam kegiatan ini, Ketua Komisi I Fabian Kaloh menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar banyak masyarakat tahu dan ingin mendaftar sebagai calon komisioner KPID Sulut, yang telah dibuka pendaftarannya sejak 8 Mei sampai 2 Juni 2024.


“Semua masyarakat mempunyai hak yang sama. Percayalah perekrutan Anggota Komisi KPID Sulut ini tidak akan ada unsur nepotisme, KKN. Silahkan mendaftar karena KPID ini sangat penting hadir di tengah masyarakat, ” jelas Kaloh.
Sementara itu Ketua Timsel Roostje Kalangi memberikan apresiasi karena DPRD Sulut dalam hal ini Komisi I menggelar kegiatan sosialisasi terkait edukasi tentang penyiaran.


“KPID ini penting sebagai fungsi dan pengawasan serta mampu berkoordinasi dengan pemerintah, misalnya gubernur, wakil gubernur serta sekprov, ” Papar mantan Birokrat ini, sambil menegaskan bahwa calon Anggota KPID sesuai persyaratan umur mulai 25-65 tahun.

Kalangi memberikan apresiasi juga kepada DPRD Sulut yang diketuai Fransiscus A Silangen yang dengan cepat membentuk Timsel.


“Bagi masyarakat Sulawesi Utara silahkan mendaftar. Percayalah seleksi ini tidak akan ada unsur KKN atau nepotisme, ” ungkapnya didampingi Sekretaris Timsel Risat Sanger.

Selain Ormas dan LSM hadir juga dalam sosialisasi ini Anggota KPID Sulut.(mom)