Dilantik Ketua Dewan, Farry Liwe-Norry Supit Resmi Anggota DPRD Sulut

MANADO-Farry Freyke Liwe dan Norry Supit sejak Kamis (4/5/2023) telah resmi menjadi Anggota DPRD Sulut setelah dilantik oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen lewat Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dua anggota Pengganti Antar Waktu yakni Farry Liwe dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Djein Rende dapil Minsel. Sedang Norry Supit menggantikan alm Johny Panambunan dari Fraksi Nasdem. Keduannya akan menjalani sisa masa jabatan Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024.

Sebelum diambil sumpah janji, Sekretaris DPRD Sulut membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
“Saya perlu memperingatkan bahwa janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negera Republik Indonesia, tanggung jawab memlihara dan menyelamatkan pancasila, dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ucap Silangen.

Silangen pun menegaskan kepada keduanya  janji yang diucapkan di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang, tetpenting sekali disadari bahwa janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan itu maha mendengar dan maha mengetahui.

“Janji ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh. Janji ini adalah janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata Silangen. (mom)