DLH Kembali Rencanakan Pengadaan 6 Incinerator di Tahun 2020

Anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Jean Sumilat. (foto:hcl)

MANADO – Rapat dengar pendapat (RPD) antara Komisi III DPRD Kota Manado dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dihadiri langsung Kepala Dinas DLH, Treesje Mokalu, membahas soal program rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sementara di Kelurahan Pandu.

“Kami menanyakan jumlah anggaran rencana pembangunan TPA sementara. Termasuk kondisi jalan masuk di lokasi, karena pada waktu kami turun lapangan meninjau ke lokasi jalannya tidak layak,” kata Jean Sumilat, dalam RDP, Jumat (12/06/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta penjelasan terkait rencana DLH melakukan penambahan alat incinerator di tahun 2020. Pasalnya, berdasarkan informasi dari unit layanan pengadaan (ULP) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sudah akan masuk kategori lelang.

Dia kemudian mempertanyakan berapa jumlah anggaran yang ditata dalam perencanaan untuk pengadaan 6 unit alat incinerator di DLH melalui ULP Pemkot Manado.

“Tentang incinerator, waktu pembahasan LKPJ kami mempertanyakan kepada ULP ada lelang penambahan incinerator. Supaya kami dari Komisi III DPRD Manado bisa memahami dan menjelaskan kepada masyarakat tolong dijelaskan,” ungkapnya.

Lanjutnya, penjelasan dari DLH untuk rencana pengadaan 6 unit alat incinerator ini sangat penting apalagi terhadap alat pembakar sampah sebelumnya banyak sekali masalah dan belum teratasi.

Sementara itu, Kadis DLH Manado, Treesje Mokalu menjelaskan untuk jumlah anggaran rencana pembangunan TPA sementara yang ada di Pandu dirinya tidak mengetahui, karena pembangunan tersebut ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Pembiayaan ini tidak ada di Dinas Lingkungan Hidup. Pembiayaan ini ada di Dinas PUPR yang akan membiayai pembangunan ini dananya ada di sana,” jelas Tressje.

Terkait dengan kondisi jalan masuk di lokasi rencana pembangunan TPA di Pandu, petugas kebersihan dari DLH bersama dengan Dinas PUPR sudah melakukan pembersihan, dan hal tersebut tidak menjadi masalah karena anggarannya sudah tertata di DLH.

Untuk incinerator, pihaknya merencanakan penambahan 6 unit. Dengan perincian 5 unit di APBD induk dan 1 unit dianggarkan pada APBD Perubahan pada tahun 2020.

“ Lima ini tadinya sudah pada tahap lelang, namun karena kondisi kita membutuhkan biaya yang sangat tinggi untuk pandemi Covid-19, sehingga itu sudah dibatalkan dan anggaran itu digeser ke Covid-19,” tuturnya.

Kadis Treesje menambahkan, pengadaan 5 incinerator belum sempat dibuat pengumuman lelang dan dana yang digeser ke Covid-19 sekitar 10 miliar. Incinerator 2020 belum bisa dilanjutkan dan dibatalkan serta akan dilanjutkan di APBD Perubahan. (hcl)