DPRD Support Pemkot Berikan Sanksi tegas ke Double O-Altitude

Ketiga anggota Komisi A DPRD Kota Manado yang mendorong Pemkot segera memberikan sanksi tegas ke pengusaha kebal aturan.

MANADO – Status pelanggaran pajak tempat usaha Double O dan Altitude terus disorot. Setelah pemberitaan ketidakpemilikan izin usaha beberapa waktu lalu, kembali tempat usaha hiburan malam ini berhadapan dengan masalah penunggakan pajak. Sementara, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera memberikan sanksi tegas ke pihak terkait.

Anggota Komisi A DPRD Kota Manado Michael Kolonio menegaskan seharusnya tempat usaha yang melanggar aturan seperti itu ditindak. Jangan dibiarkan, karena akan berpengaruh ke tempat usaha yang lain. Apalagi, jenis usaha hiburan malam seperti itu sudah sangat banyak di Manado.

Bangunan tempat hiburan malam yang disorot legislator Manado.

“Saya mintakan Pemkot melalui instansi terkait untuk turun lansung menindaki tempat usaha tersebut. Karena selain izin tempat usaha tidak lengkap, pajak juga bermasalah alias menunggak. Hal semacam ini seharusnya jangan sengaja dibiarkan, bila perlu ditindak tegas agar menjadi contoh bagi usaha yang lain untuk tunduk pada aturan,” terang Kolonio.

Sementara, Anggota Komisi A Lainnya Arthur Paath menuturkan instansi Perangkat Daerah (PD) dalam menindaki tempat usaha pelanggar aturan lemah, alias ‘tumpul’.

“Seharusnya hal semacam ini perlu ketegasan, jangan sengaja diam. Untuk apa ada kewajiban dan tanggungjawab tapi tidak dilaksanakan. Apalagi sangat jelas pelanggaran yang dilakukan. Seharusnya ada sanksi tegas, bila perlu ditutup sementara sambil menyelesaikan masalah izin dan pajak yang belum tuntas,” jelas Paath.

Tambahnya, seperti beredar di surat kabar, Walikota Manado GS Vicky Lumentut sudah memberi lampu hijau untuk penindakan tempat hiburan malam itu. Hanya saja sampai kini belum ditindaki oleh instansi terkait. Sehingga, kiranya hal semacam ini menjadi perhatian penting jangan sampai ‘penyakit’ tabrak aturan dan melanggar pajak ‘menjangkit’ ke bisnis usaha yang lain.

Terpisah, Mona Kloer juga selaku personil Komisi A DPRD Kota Manado menegaskan bersama teman-teman Komisi A bakal turun lapangan, mengecek sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha. Terutama, bagi usaha-usaha yang kebal aturan. (Sten).