Gelar Reses di Tumumpa, Ridwan Marlian Kawal Aspirasi Warga

Anggota DPRD Kota Manado, Ridwan Marlian saat menggelar reses di Kelurahan Tumumpa. (foto:hcl)

MANADO – Anggota DPRD Kota Manado, Ridwan Marlian mengatakan berbagai aspirasi masyarakat termasuk soal rehabilitasi rumah tinggal di Kelurahan Tumumpa akan menjadi fokus kinerja dirinya untuk disampaikan kepada instansi terkait. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar reses ke- III tahun 2019 di Kelurahan Tumumpa, Rabu (04/19/2019).

“Ada aspirasi masyarakat soal kapan realisasi rehabilitasi rumah tinggal bagi bagi rumah warga yang menjadi korban banjir lalu, karena menurut warga sebelumnya sudah dilakukan pendataan terkait dengan program tersebut,” kata Ridwan.

Warga yang hadir dalam reses anggota DPRD Manado, Ridwan Marlian. (foto: hcl)

Dalam reses tersebut, warga juga meminta penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pekuburan. Pasalnya, Perda tersebut terkesan diabaikan oleh sebagian masyarakat.

“Ini tegas kami sampaikan, soalnya ada warga yang memakamkan keluarganya bukan di lahan pekuburan dan ini sudah dua kali terjadi,” ungkap Silva Mahaganti dalam reses.

Pemkot Manado harus melarang warga melakukan tindakan seperti itu, karena menurutnya akan sangat mengganggu kesehatan warga, apalagi sudah ada janji Wali Kota akan memindahkan dua kubur tersebut ke lahan pemakaman umum.

Pemasangan lampu jalan dan pemutusan meter air oleh PT. Air Manado juga menjadi aspirasi warga yang disampaikan kepada politisi partai Golkar tersebut. Reses politisi partai Golkar yang dipadati warga tersebut juga dihadiri Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado  dan Lurah Kelurahan Tumumpa II, Neltje Kasori. (hcl)