Geram Dengan PETI, JS: Seharusnya Kadis ESDM di Penjara

Bupati Mitra James Sumendap SH.
Bupati Mitra James Sumendap SH.

RATAHAN — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang hingga kini masih eksis, di sorot Bupati Mitra James Sumendap SH.

Sumendap menilai, PETI di Mitra terkesan dibiarkan oleh pihak yang berwenang yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, yang saat ini dipimpin Kepala Dinas ESDM Ir Bach A Tinungki MEng.

Terkait peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow yang menimbun puluhan penambang pun, ditanggapi Sumendap sebagai tanggungjawab Kadis ESDM Sulut.

“Sudah beberapa kali diminta supaya dilakukan penertiban seluruh PETI yang ada di Sulut. Namun terkesan hanya dilakukan pembiaran. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut harusnya Tinungki dipenjara. Karena ini menyangkut nyawa puluhan orang yang hilang. Apalagi ini bukan baru kali pertama terjadi. Karena tahun lalu juga sudah pernah memakan korban,” tegas Sumendap baru-baru ini.

Sumendap menilai, seharusnya ada penindakan cepat dari provinsi sebagai pemegang kewenangan. Karena untuk Pemerintah Kabupaten hanya sebatas melaporkan.

“Untuk penindakan PETI ilegal ataupun yang legal itu kewenangan provinsi. Sementara Pemerintah Kabupaten hanya melaporkan. Ini karena pihak terkait lambat mencegah hal tersebut, makanya sudah banyak jatuh korban,” sambungnya.

Menyangkut PETI di Ratatotok, Sumendap mengatakan sudah sangat mengganggu karena lingkungan sudah rusak parah. Para penambang menggunakan alat berat, sehingga mempercepat rusaknya hutan.

“Negara apa ini? Sudah jelas-jelas ada pengerusakan lingkungan tapi kenapa dibiarkan?,” ungkap Bupati.

Bupati juga meminta, pemerintah provinsi harusnya introspeksi, karena sebetulnya aktivitas PETI sangat menghambat investasi. Sehingga dia mendesak supaya para oknum yang terlibat harus perjarakan.

“Apalagi yang gunakan alat berat. Pihak berwenang harus usut tuntas dan penjarakan para investor yang terlibat,” pungkasnya. (fensen)