GSVL Janji Perjuangkan Korban Bencana 2014 Belum Terdata Masuk Data Tambahan

Wali Kota Manado, GS VIcky Lumentut bersama kepala daerah lainnya di sela-sela penandatangan NPHD di Kantor BNPB Pusat, Rabu (29/3/2017)
Wali Kota Manado, GS VIcky Lumentut (kemeja biru) bersama kepala daerah lainnya di sela-sela penandatangan NPHD di Kantor BNPB Pusat, Rabu (29/3/2017)

JAKARTA — Kabar gembira bagi masyarakat Kota Manado korban bencana banjir bandang 15 Januari silam. Perasaan kecewa bagi mereka yang mengaku menjadi korban tapi belum terdata bisa terobati.

Setelah Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) secara resmi menandantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Jln. Ir. H. Juanda No 36 Jakarta Pusat, pagi tadi (Rabu 29/3/2017), orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini langsung mengeluarkan penegasan keras.

“Saya akan terus berjuang mengusulkan nama-nama keluarga yang belum masuk rencana aksi nasional, namun rumahnya rusak berat dan sedang untuk bisa ditinjau kembali dan bisa masuk dalam data tambahan,” tegas GSVL dari Jakarta seperti disampaikan kepada Manado Line.

Menurutnya, penandatanganan NPHD ini merupakan bantuan lanjutan dari bantuan lalu yang sudah masuk dalam rencana aksi nasional penanganan pasca Bencana 2014 silam.

Target Pemkot Manado sendiri ada 1054 unit rumah relokasi korban bencana selama 12 bulan pasca transfer dana pemerintah pusat ke kas daerah.

“Jadi ada 91 daerah lain di Indoensia, termasuk Kota Manado menandatangani NPHD ini. Terima kasih kepada BNPB Pusat dan Dirjen Perimbangan Keuangan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” pungkas GSVL. (antoreppy)