Bawaslu Sulut Warning KPU Soal Tahapan Coklit Data Pemilih

Pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu. (foto:ist)

MANADO – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020, mendapat tanggapan dari pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu,SH.

Menurutnya, pihak Bawaslu menerima berbagai informasi kalau masih banyak warga wajib pilih belum di- Coklit oleh petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di tingkat Kelurahan.

“Karena sesuai dengan informasi yang didapatkan di lapangan, sebagian besar masyarakat belum dilakukan Coklit oleh PPDP,” kata Supriyadi Pangellu, Selasa (04/08/2020).

Untuk menjamin hak konstitusional warga, dia kemudian meminta semua jajaran pengawas Pemilu pada tingkat Desa dan Kelurahan yang melakukan pengawasan terhadap tahapan ini untuk melakukan pengecekan warga-warga yang belum dilakukan Coklit.

Menurutnya, jika ada unsur kesegajaan dari pihak PPDP terhadap tahapan Coklit, kepada jajaran pengawas di Desa dan Kelurahan untuk menggunakan kewenangannya pada Bawaslu untuk dapat memprosesnya, karena ini jaminan untuk melindungi hak konstitusional warga yang memiliki hak pilih.

“Jika ada unsur kesegajaan, jajaran pengawas Pemilu diminta untuk menggunakan kewenangannya pada Bawaslu untuk diperoses. Ini jaminan melindungi hak konstitusional warga agar tidak hilang dalam Pilkada,” tegasnya.

Advokat muda itu menuturkan, tahapan Colit sangat penting bagi Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu untuk diawasi, untuk memastikan seluruh wajib pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku sudah dilakukan Coklit sebagaimana yang sudah dijadwalkan oleh KPU.

“KPU dan jajarannya tidak harus mengabaikan hak konstitusional warga yang sudah memiliki hak pilih, karena sudah menjadi perintah undang-undang,” tuturnya.

Dia kemudian menghimbau, masyarakat yang belum dilakukan Coklit oleh PPDP untuk segara melaporkan kepada jajaran pengawas Pemilu, baik di pada tingkat Desa/Keluarahan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. (hcl)