HUT ke-131 Eben Haezer Panasen, Kumendong Sebut Jemaat Implementasikan Program Pemerintah 

 

(Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Sulawesi Utara (Sulut) DR. Jemmy Kumendong, M.Si mewakili Gubernur Olly Dondokambey saat membawakan sambutan, Minggu (7/10/2018) (foto:Ist)

MINAHASA– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 GMIM Eben Haezer Panasen Kakas Minahasa Minggu (7/10/2018). Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Sulawesi Utara (Sulut) DR. Jemmy Kumendong, M.Si mengatakan kasih penyertaan Tuhan tidak pernah berhenti tercurah bagi jemaat, juga terus mendukung program pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Kumendong saat mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam ibadah syukur HUT Ke-131 Tahun Jemaat GMIM Eben Haezer Panasen.

Dihadiri, Ketua Komisi PKB Sinode GMIM Vicky Lumentut, Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda, Kapolsek Kakas IPTU. Andri Mamahit.

Lanjutnya, 131 tahun pelayanan berjemaat ditempat ini bukanlah usia singkat, sehingga dapat digambarkan bahwa jemaat di tempat ini telah melalui berbagai masa perjalanan bangsa.

Sebagaimana arti Eben Haezer dalam Alkitab yang berarti batu pertolongan, maka jemaat dituntut untuk hadir sebagai sumber penolong maupun penopang bagi masyarakat luas.

“Satu hal yang dapat dipastikan bahwa kasih penyertaan Tuhan tidak pernah berhenti tercurah bagi jemaat,”terannya.

Selain itu, implementasinya dengan mendukung pemerintah dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan serta menekan laju inflasi daerah lewat pemanfaatan setiap lahan pekarangan rumah dengan tanaman peroduktif.

Juga mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan lewat produktifitas diri, berani berwirausaha, serta mendorong generasi muda gereja agar mengejar pendidikan setinggi mungkin,”tuturnya.

Kumendong juga menghimbau jemaat untuk cerdas memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial.

“Jangan jadi penyebar hoax, tetapi manfaatkan media sosial sebagai sarana silaturahmi serta sarana mempromosikan Sulut dengan berbagai keunggulannya kepada masyarakat luas,”tandas Kumendong.

(srikandi/hm)