Ini Penjelasan Pemkab Sangihe Terkait Antrian Panjang Pengisian BBM

Antrian panjang pengisian BBM di SPBU 02 Tahuna

Tahuna- Antrian panjang pembelian BBM jenis Premium di Pom Bensin 02 Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe dikeluhkan masyarakat pengguna mobil pribadi maupun para supir angkot. Butuh minimal waktu satu jam untuk satu mobil mengantri mengisi bensin. Tentu saja hal ini dikeluhkan oleh para supir maupun pengendara mobil pribadi.

Padahal sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah antrian pengisian BBM berjalan normal. Namun, menjelang Idul Fitri dan sehari setelahnya, antrian panjang pembelian bensin kembali terjadi lagi dan sepertinya semakin parah. Karena dari hasil pantauan media ini dilapangan, tidak hanya mobil saja yang mengantri panjang. Tapi gelon kepunyaan masyarakat pun ikut mengantri panjang. Dan disinyalir banyaknya gelon ini yang menjadi pemicu antrian panjang tersebut.

Terkait hal ini Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanis E H Pilat mengatakan ada sisi negatif maupun positif atas peristiwa ini. Dari sisi positifnya aktivitas perkonomian masyarakat Sangihe meningkat.

“Mari kita lihat dibalik antrian ini, justru aktivitas perekonomian masyarakat meningkat itu positifnya. Berarti ekonomi kerja menggeliat baik nelayan dan petani. Tinggal kita lihat satu tahun kedepan skala ekonomi kita naik atau turun. Tapi saya rasa menjelang masuk semester ke dua ini, ekonomi kerja kita bergerak dengan aktivitas penggunaan BBM ini.”ujar Pilat.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanis E H Pilat

Tapi sisi negatifnya Pilat jelaskan, kita juga harus introspeksi dalam pengawasan pengendalian atas rekomendasi kepada pengambil gelon yang diberikan oleh pihak bagian ekonomi maupun dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Sampai dimana ketepatan rekom ini, apa benar digunakan sesuai dengan peruntukan atau ada penyimpangan. Penyimpangannya itu yakni ada dua, pertama yang paling ekstim BBM ini dibawa keluar daerah ke kabupaten sebelah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Ke dua ada proses perdagangan BBM di kawasan Sangihe sendiri.”ungkapnya.

Dirinya pun sedang merumuskan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan terkait BBM di Sangihe. Agar nantinya antrian panjang pengisian BBM di SPBU bisa kembali berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.

“Kami sedang menunggu asesment dari BPH Migas terkait usulan yang kami sampaikan untuk menunjuk sub penyalur. Sesuai dengan peraturan Kepala BPH Migas Tahun 2016, Pemda bisa menunjuk sub penyalur. Ini yang akan dialokasikan mendekatkan pelayanan ketersediaan BBM, kelancarannya serta harga. Yang jelas permasalahan BBM Ini menjadi tanggungjawab etik maupun moril Pemerintah Daerah.”pungkas Pilat. (Zul)