Jaksa Masuk Sekolah Kejari Sangihe di SMA Negeri 1 Kendahe

Manadoline.com, Sangihe- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Kendahe, Rabu (20/03/2024). Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Sangihe, untuk memberikan pengetahuan dasar kepada para siswa-siswi tentang hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan JMS di SMA Negeri 1 Kendahe dipimpin Kepala Seksi Intelijen Rony Kurniawan, S.H bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

“Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Kendahe, saya bertindak sebagai narasumber. Yakni memberikan materi tentang Undang-Undang perlindungan anak,” katanya.

“Para siswa-siswi sangat antusias mendengarkan materi perlindungan anak, karena ya masalah-masalah menyangkut anak pastinya dekat dengan keseharian mereka. Baik saat bergaul di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lainnya,” Sambung Rony.

Dirinya berharap adanya Program Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan pengetahuan bagi para siswa-siswi. Sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum, dan cepat memberikan informasi ke pihak terkait jika mendapati permasalahan hukum.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi dan lingkungan sekolah di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan mudah-mudahan program ini bisa konsisten kami laksanakan nantinya di sekolah lainnya,” ungkapnya.

Selain dihadiri oleh Kasi Intelijen, Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, juga hadir wakil Kepala Sekolah, Para Dewan Guru dan 59 orang siswa/siswi kelas 10, 11 dan 12. Siswa-siswi SMA Negeri 1 Kendahe.