Jusuf Wowor Bicara Soal Proses PAW Franseska Kolanus

Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor. (Foto: hcl)

MANADO — Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Franseska Kolanus dari Partai Demokrat ke DPRD Kota.

“Sesungguhnya proses di KPU Manado sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami sudah menyurat kepada Sekretariat DPRD,” kata Jusuf Wowor, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (03/01/2021).

Jusuf Wowor berujar, surat dilayangkan kepada Sekretariat DPRD Kota Manado, karena didasarkan pada upaya hukum yang dilakukan oleh Franseska Kolanus.

Menurutnya, dalam surat tersebut menjelaskan mekanisme yang berlaku di KPU Manado, soal proses PAW di DPRD Manado terhadap politisi Partai Demokrat, karena yang bersangkutan melakukan upaya melalui Mahkamah Partai.

“Kita (KPU) sudah melakukan konsultasi dengan provinsi, dan artinya surat kita tidak salah. Tapi kita sudah jalani, dan menunggu saja, lihat saja, wait and see,” ucapnya.

“Kalaupun sebentar ada gugatan, bukan ke kita. Kita tunggu saja,” sambungnya.

Dia menambahkan, KPU Kota Manado sudah melakukan sesuai dengan prosedur tidak bisa menggangu kegiatan yang dijalankan di DPRD, karena hal tersebut menjadi kewenangan dari lembaga tersebut

Diketahui, Partai Demokrat akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Manado, Franseska Kolinus, karena dinilai tidak mengamankan keputusan partai dalam Pilkada tahun 2020. (hcl)