Marwan Sebut Pengundian Nomor Urut Paslon Sesuai Peraturan KPU

Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado –– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, Marwan Kawinda hasil pengawasan terkait dengan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang digelar oleh KPU berjalan dengan baik.

“Tahapan pengundian nomor urut Paslon sudah sesuai dengan Peraturan KPU,” kata Marwan Kawinda kepada wartawan, Kamis (24/09/2020).

Menurutnya, rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Manado sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Bahkan penerapan protokol tersebut dilakukan dengan ketat.

Marwan menyebutkan, keempat pasangan calon yang masuk diarea rapat pleno terbuka hanya diperkenankan didampingi 1 orang penghubung atau Liaison Officer (LO).

“Sebenarnya kemarin disepakati ada 5 orang, tapi karena ada Peraturan KPU 12 tahun 2020 dengan protap Covid-19, jadi setiap pasangan calon cuma 3 orang sudah termasuk LO,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihak Bawaslu Kota Manado sendiri, hanya 2 orang yang diperkenankan masuk dalam lokasi pelaksanaan pengundian nomor urut paslon.

“Yang paling banyak itu dari KPU, ditambah dengan petugas pengamanan,” pungkasnya. (hcl)