Kakak Beradik Kembali Jabat Anggota DPRD Kota Manado Periode 2019-2024

Benny Parasan dan Revani Parasan. (foto:ml)

MANADO – Ada hal menarik saat rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Manado periode 2019-2024 yang digelar di ruang serbaguna Kantor Walikota, Rabu (14/8/2019).

Benny Parasan dan Revany Parasan dua kakak beradik, dilantik sebagai wakil rakyat Manado bersama dengan 38 anggota dewan lainnya.

Dua Parasan bersaudara tersebut kembali menjadi penghuni gedung cengkih julukan kantor DPRD Manado dari dua partai berbeda, yaitu Benny Parasan dari Partai Gerindra dan Revani Parasan Perindo.

Benny Parasan dan Revani Parasan juga menjadi lawan dalam pemilihan umum April lalu, karena keduanya berada dalam satu daerah pemilihan yaitu Wenang – Wanea.

“Sudah tiga kali bersama bertarung dan ada strategi yang kami berdua lakukan dalam proses pemilu. Saya dengan kakak saya Benny Parasan tetap saling menyanyangi,” ungkap Revani kepada Manadoline.com, Kamis (15/8/2019).

Lebih lanjut dirinya menegaskan dalam kompetisi kemarin tetap saling koordinasi dengan Benny Parasan sehingga bisa kembali terpilih menjadi wakil rakyat.

Sementara itu Benny Parasan mengaku bangga bisa kembali terpilih dan sudah masuk periode ke empat sebagai wakil rakyat di Lembaga DPRD Manado.

“Perlu diapresiasi kepercayaan masyarakat kepada kami berdua untuk menjadi wakil mereka di lembaga DPRD Kota Manado dan kami berkomitmen menjalankan apa yang diamanatkan masyarakat kepada kami,” tutur Benny Parasan.

Diketahui, Benny Parasan menjabat anggota DPRD Kota Manado sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dari PDS kemudian ke Gerindra dan berhasil kembali terpilih pada 2014-2019 dan terpilih lagi pada periode 2019-2024.

Revani Parasan dipercayakan rakyat duduk dikursi legislatif Kota Manado periode 2009-2014 melalui partai Hanura, 2014-2019 partai Hanura dan 2019-2024 lewat partai Perindo. (ml)