Kejaksaan Sangihe Periksa Beberapa Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dandes

Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Muhammad Irwan Datuiding SH

Tahuna— Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe terus menseriusi dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di dua kampung di Kabupaten Sangihe. Ini dibuktikan dengan diturunkannya Tim kejaksaan ke beberapa wilayah kepulauan Sangihe.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Muhamad Irwan Datuiding SH ketika dikonfirmasi media ini membenarkannya. Dijelaskan Datuiding, yang pasti pihaknya akan menseriusi adanya dugaan penyalahugunaan Dandes tersebut.

“Jadi mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan paparkan hasilnya khusus dua kampung ini,” ungkap Datuding.

Disinggung dua nama kampung yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Dandes, serta sudah ada kerugian Negara dalam kasus tersebut, Kajari enggan menyebutkan nama kampung tersebut, namun tak menapik telah ada kerugian negara dalam penanganan kasus ini.

“Yang pasti ada 2 kampung dan untuk sementara saya belum bisa menyebutkan namanya. Jelas ketika kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan tentu ada kerugian Negara, ”ujarnya.

Ditambahkannya, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait dalam pengelolaan Dandes ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan yang siginfikan. Sehingga masalah ini cepat selesai,” pungkasnya. (Zul)