Kenaikan Pangkat Guru-guru SMA-SMK Terlambat, Sampel: Kadis Dikda Harus Turun ke Sangihe dan Talaud

MANADO-Anggota DPRD Sulut dapil Nusa Utara Ronald Sampel menyatakan keperihatinannya atas nasib puluhan guru-guru SMK/SMA yang ada di Sangihe dan Talaud karena kenaikan pangkatnya terlambat, terutama soal Pengurusan Penetapan Angka Kredit (PAK).

Ronald Sampel

Kepada wartawan, Sampel mengakui Sebagai perwakilan Nusa Utara yang duduk di Lembaga DPRD Sulut , prihatin akan kondisi yang dialami oleh guru guru.

Harusnya Dikda Kabupaten dan Dikda Sulut Lebih terbuka atas seleksi ini dan memberikan kesempatan untuk perbaikan bagi mereka yang belum lengkap berkas,” ucap Anggota Komisi III DPRD Sulut ini,Rabu (23/8/2023)

Ketua DPC Demokrat yang lebih dikenal dengan sapaan Rosa dengan tegas meminta agar Kepala Dikda Sulut Femmy Sulu,untuk segeran turun ke Sangihe dan memberikan solusi cepat atas persoalan yang dihadapi oleh Guru guru.

Guru guru yang ada di Sangihe diberikan perhatian khusus. Bahkan perlakulan khusus karena mengabdi diwilayah Kepulauan bertahun tahun bukan justru terkesan dipersulit. Kasian nasib mereka, seakan tidak perhatian,”papar Sampel.

Sampel juga menegaskan pengabdian dari guru guru yang sudah bertahun tahun ini harusnya diapreseasi bukan justru malah dihambat.

Diakui Sampel, para guru menyampaikan jika pada bulan Juli 2023, guru-guru yang ada di wilayah Kab.Kepulauan Sangihe dan Talaud yang berjumlah kurang lebih 170 orang telah mengurus dan melengkapi berkas Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAG) dari masing – masing wilayah / Cabang Dinas untuk di masukan ke Dinas Pendidikan Provinsi . Sulawesi Utara guna untuk mendapatkan Penetapan Angka Kredit (PAK) yang merupakan salah satu persyaratan kenaikan pangkat bagi Guru – guru yang ada di wilayah Kab.Kepl. Sangihe dan Talaud.

Namun seiring waktu berjalan pada bulan agustus 2023, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Daftar Nama Guru Usulan PAK yang memenuhi Syarat. Dari jumlah pengusulan 170 orang guru, yang dinyatakan memenuhi syarat tidak mencapai setengah dari jumlah yang mengusulkan.

Dimana sampai dengan saat ini pihak guru – guru yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk Penetapan Angka Kredit, tidak diberikan peluang / kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas dan terkesan di tutup – tutupi, bahkan dari beberapa orang guru di peroleh informasi adanya salah penilaian atas berkas yang di nilai, dimana berkas yang seharunya memenuhi syarat dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim penilai / human eror.

Tidak adanya ruang / kesempatan bagi guru – guru yang berada di wilayah Kepulaun untuk melakukan perbaikan membuat sejumlah guru – guru merasa kecewa atas kejadian tersebut.

Pengabdian selama kurang lebih 5 tahun untuk mengajar di masing – masing sekolah terasa tak berarti dan di hargai. Serta keberadaan guru – guru yang ada di wilayah kepulauan seharusnya menjadi prioritas dan mendapat perhatian khusus dari dinas terkait, mengingat wilayah Kab.Kepl. Sangihe dan Talaud berada jauh dari ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara. (mom)