Komisi III Akan Kembali Cecar DLH Manado Soal Incinerator

Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata. (foto:hcl)

MANADO – Uji coba penggunaan alat incinerator oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado beberapa waktu lalu, rupanya belum mampu membuat Komisi III DPRD merasa puas dengan alat pembakar sampah tersebut.

“Besok kami panggil hearing, mempertanyakan hal tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata kepada wartawan, Kamis (30/01/2020).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, apa yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup terhadap alat incinerator di Kecamatan Wanea, baru sebatas uji coba tetapi belum maksimal dilakukan sebagaimana fungsinya.

Beberapa alat incinerator yang dipantau Komisi III DPRD Kota Manado, menurutnya belum bisa menjawab tujuan dari pengadaan alat pembakar sampah.

“Di Singkil saya lihat baru dipasang kabel. Saya tanya kapan bisa difungsikan, mereka jawab belum tahu,” terangnya.

Belum difungsikannya lima alat incinerator berbandrol Rp 11,5 miliar tersebut, menjadi temuan Komisi III DPRD Kota Manado saat melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu yang lalu. (hcl)