Susun Rencana Awal RKPD 2021, Pemkab Minsel Gelar Forum Konsultasi Publik

AMURANG– Dalam rangka menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bappelitbang Minsel menggelar Forum Konsultasi Publik bertempat di lantai III Kantor Bupati Minsel pada Kamis (30/1/2020) pagi.

Suasana kegiatan Forum Konsultasi Publik bertempat di lantai III Kantor Bupati Minsel pada Kamis (30/1/2020) pagi

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi saat membuka Forum Konsultasi Publik mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan untuk mematangkan rancangan awal RKPD Tahun 2021.

“Konsultasi publik ini hendaknya dapat menjadi forum yang menentukan arah kebijakan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas pembangunan daerah,” ucapnya.

Kepada seluruh peserta forum, Kaawoan menekankan agar mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat, dan terencana, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.

Sementara itu, Panitia pelaksana kegiatan Tertius Ulaan ST MT yang juga menjabat Kepala Bappelitbang Minsel mengatakan, tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik adalah untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama tentang arah pembangunan tahun 2021.

Pada penyusunan RKPD tahun 2021 ini, tentunya memperhatikan beberapa hal seperti penentuan program dan kegiatan bersifat yang menyentuh masyarakat secara langsung.

“Serta melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja yang bersifat wajib. Seperti pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan investasi di daerah dalam upaya mendorong PAD sehingga tidak tergantung dana bagi hasil,” kata Ulaan.

Dia menambahkan, percepatan pembangunan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri, infrastruktur, pedesaan, khususnya untuk memperlancar distribusi barang dan jasa.

“Serta membangun komitmen seluruh stakeholder baik pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah di sepakati bersama,” tandasnya.

Adapun peserta forum konsultasi publik meliputi unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. (dav)