MANADO–Langkah cepat dilakukan Komisi I DPRD Sulut diawal tahun 2017. Ini dibuktikan, usai Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw melantik pejabat dengan menyesuaikan OPD baru langsung mengelar hearing dengan SKPD yang menjadi Mitra kerja, Rabu(24/1).

Dari pantauan manadoline.com, hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang mengelar rapat dengan Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, lebih banyak berdialog seputar Program Kerja, Pelaksanaan Kegiatan TA 201 yang dihadiri langsung oleh Kepala Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi dr Bahagia R Mokoagow.
Mokoagow menjelaskan, keberadaan Biro baru ini adalah merupakan penjabaran dari PP No 18/2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang merupakan peleburan dari Biro Pemerintahan dan Humas serta Biro Umum.
Ketika rapat itu, Denny Sumolang mengingatkan kinerja protokol untuk lebih meningkatkan kinerja. ” Bagian Protokol dapat meningkatkan Performance yang profesional dan proporsional termasuk aspek penataan tata tempat, kenyamanan dan keamanan bagi Pimpinan, maupun sisi Attitude dan etika Petugas Protokoler dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kalau bagian Protokol yang lalu masih kurang baik kinerjanya. Saya berharap yang sekarang ini harus lebih baik lagi,” ucap Sumolang.
Hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang, Sekertaris Jeany Mumek, anggota Netty A Pantow, Denny Sumolang, Eva Sarundajang, Raski Mokodompit.

Sementara dari Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Provinsi Sulut, Kepala Biro dr Bahagia R Mokoagouw serta Kabag Publikasi,Pengumpulan dan Penyaringan Informasi, Roy RL Saroinsong SH, Kabag Kerja Pengendalian dan Kerja Sama, Ferry Sangian , Kasubag Fasilitasi Mass Media Defries Walangitan , Kasubag Publikasi Mario LG Wuisan, Kasubag Pengumpulan dan Penyaringan Informasi Jocelien Makalew , Kasubag Pemantauan & Evaluasi Kerjasama Dalam LN, Kasubag Pengendalian Clief Wangke. (mom)