KPU Minahasa Tetapkan DPT PILKADA 2018

(Ketua KPU Minahasa Meydi Y. Tinangon, dalam sambutannya)

TONDANO – Dilaksanakan di Hotel MOI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, hari ini menggelar proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tahun 2018 ini. Sabtu (21-4-2018)

(Ketua KPU Minahasa Meydi Y. Tinangon, dalam sambutannya)

Dalam pemaparannya Komisioner KPU Lord A. Malonda, membeberkan jumlah keseluruhan DPT.

“Total keseluruhan DPT Pilkada tahun 2018 ini, yakni 251.140 pemilih” Ungkap Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Minahasa.

(Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, Saat mengawasi proses penetapan DPT)

“Jumlah tersebut terbagi dalam pemilih perempuan sebanyak 124.426 dan pemilih lelaki dalam DPT, yakni sejumlah 126.714. Jumlah itu tersebar pada 270 Desa dan Kelurahan dari 25 Kecamatan se Kabupaten Minahasa,” Lanjut Malonda sembari menambahkan, hasil penetapan DPT tersebut berdasarkan data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan sehingga dipastikan jika DPT yang dihasilkan sudah melalui proses sesuai aturan.

(PPK se Kabupaten Minahasa, saat mengikuti proses penetapan Daftar Pemilih Tetap)

“Apalagi dalam penetapan disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta perwakilan dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Kiranya tidak ada lagi persoalan, sehingga potensi DPT Tambahan sangat kecil” tukasnya. ***

Penulis : Riedel Memah