Kumpulkan Bukti, JAK Bakal Gugat Penyebar Berita Hoaks

MANADO-James Arthur Kojongian (JAK) Wakil Ketua DPRD Sulut bakal melakukan gugatan kepada pihak-pihak yang telah menyerbarkan berita Hoaks diberbagai media sosial.

James A Kojongian

Penegasan ini disampaikan JAK, Senin (17/4/2023) saat ditemui wartawan diruang kerjannya.

“ Yang sudah di lakukan oleh beberapa media sosial itu, saya mengacuh dari UU ITE pasal 45 ayat 3 dimana mencemarkan nama baik individu atau kelompok akan kasus pidana sehingga kesempatan ini saya dengan  tim kuasa hukum lagi mengumpulkan bukti dari medsos Tiktok, instagram maupun facebook, kami akan menempuh jalur hukum bagi penyebar-penyebar pencemaran nama baik yang sudah dilakukan,”ungkap JAK.

Diketahui, akhir-akhir ini JAK sempat viral dengan berbagai video maupun rekaman audio tentang dirinya yang beredar luas di media sosial dan mendapat tanggapan reaktif dari netizen.(mom)