Laksanakan Reses, Anggota DPRD Sulut Turun ke Dapil

MANADO– Sejak Senin (1/8/2022) Anggota DPRD Sulut kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk melaksanakan reses atau menyerap aspirasi masyarakat.

Jerry Cristofel Hamonsina

Reses Anggota DPRD Sulut sesuai agenda yang telah disepakati akan dilaksanakan selama 6 hari yakni mulai tanggal 1-6 Agustus 2022.

Kepada wartawan Sekretaris DPRD Sulut melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Cristofel Hamonsina ia membenarkan adanya agenda reses tersebut.

” Jadi mulai 1-6 Agustus 2022 Anggota DPRD Sulut ini akan mengunjungi langsung masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihan masing – masing,”jelas Hamonsina.

Lanjut Hamonsina, untuk reses III tahun 2022 ini pelaksanaan resesnya sama seperti yang dilakukan sebelumnya. ” Yang membedakannya reses anggota dewan hanya didampingi satu staf ASN,”ungkap Hamonsina. Sambil menyatakan pelaksanaan reses diserahkan kepada anggota dewan termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan.

“Sekertariat DPRD Sulut menyiapkan anggaran dan administrasi serta staf pendamping, untuk tempat, Tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh Anggota Dewan yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan,” tambahnya.

Diketahui anggaran reses anggota dewan di bulan Agustus 2022, masing-masing anggota hanya mendapatkan biaya sebesar Rp 19 juta yang diperuntukan untuk biaya sewa tempat dan biaya makan minum (Mami) sebesar Rp 15 Juta. (mom)