Bersinergi, Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Temu Komisi I Deprov

20170124_155140
SERIUS: Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sulut saat temu dengar pendapat bersama Komisi 1 DPRD Sulut di Ruang Rapat Komisi 1, Selasa (24/1) (foto:HumasPemprov)

MANADO– Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk peran Komisi 1 DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dalam kemitraan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Didalamnya Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Prov Provinsi, di Ruang Rapat Komisi 1, Selasa (24/1) saling dengat pendapat bersama.

Buktinya mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif, sebagaimana oleh pimpinan dan anggota Komisi 1 yang berkantor di Sario Manado membidangi urusan pemerintahan, hukum, politik, keamanan dan ketertiban, perencanaan pembangunan, penyebaran informasi dan publikasi serta pelayanan keprotokolan bagi pimpinan.

Pertemuan dan tatap muka awal 2017, diawali Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Drs Ferdinand N Mewengkang MM, dengan dialog seputar program kerja, pelaksanaan kegiatan TA 2017.

Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik dihadiri Karo dr Bahagia R Mokoagow MSi, M.Kes, sebagaimana dikutip
Kabag Publikasi, Pengumpulan dan Penyaringan Informasi, Drs Roy RL Saroinsong SH menguraikan keberadaan Biro baru ini adalah merupakan penjabaran dari PP No 18/2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan peleburan dari Biro Pemerintahan dan Humas serta Biro Umum.

“Jadi rumusan akan tugas dan fungsi organisasi tata kerja semisal Bagian Humas dan Protokol menjadi orientasi pelaksanaan tugas kedinasan Biro kami, termasuk sisi personil, prasana dan pendanaannya, dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tugas pimpinan dimana untuk postur jabatan struktural baik pejabat eselon 3 di tiga bagian maupun 9 jabatan eselon 4 telah terisi dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,”tandas mantan Penjabat Bupati Bolsel ini.

Anggota Komisi 1 Dewan Provinsi (Deprov) Denny Sumolang STh, dalam tanggapannya, sesuai pengamatan memberi penilaian akan kinerja Bagian Protokol untuk ke depan dapat meningkatkan Performance yang profesional dan proporsional termasuk aspek penataan tata tempat, kenyamanan dan keamanan bagi pimpinan, maupun sisi Attitude dan etika Petugas Protokoler dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara dikesempatan dialog dan pertemuan yang berlangsung akrab dan hangat ini, Anggota Komisi 1 lainnya Rizky Mokodompit, mengsupport akan kinerja Bagian Humas dalam pola Kemitraan dengan Media Partner maupun sinergitas dengan kalangan jurnalis dan awak Peliput di Kantor Gubernur Sulut, termasuk dalam konteks sisi pemberitaan metode penulisan/penyajian berita/news.

Ketua Komisi 1, Drs Ferdinand N Mewengkang MM, diakhir sesi pertemuan yang turut di dampingi Anggota DPRD Jeane Mumek, Agnes Pantouw, Eva Sarundajang. Selaku Mitra Kerja SKPD, menghimbau akan hubungan sinergitas yang konstruktif dan berimbang dalam semangat mengsupport dan turut mem back up pelaksanaan tugas kedinasan pada aktivitas Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik Setda Prov Sulut dalam mengsukseskan agenda Kepemimpinan Visi Misi OD-SK, menuju Sulut Hebat.

Turut serta dalam rapat kerja bersama diantaranya Kabag Publikasi, Pengumpulan dan Penyaringan Informasi Drs Roy RL Saroinsong SH, Kabag Kerja Pengendalian dan Kerja Sama, Ferry Sangian S.Sos, Kasubag Fasilitasi Mass Media Defries Walangitan S.Sos, Kasubag Publikasi Mario LG Wuisan S.Sos, Kasubag Pengumpulan dan Penyaringan Informasi Dr Jocelien Makalew MSi, Kasubag Pemantauan & Evaluasi Kerjasama Dalam LN, Ivan L Besouw SE, MSi,Kasubag Pengendalian Clief Wangke S.Sos.

(srikandi/HM)