Lanal Tahuna Menggagalkan Penyelundupan Skincare Ilegal dan BBM Bersubsidi

Tim SFQR bersama Bais TNI dan Petugas KUPP Tahuna.

Sangihe- Pangkalan TNI AL (Lanal Tahuna) melalui Tim Special Force Quick Respons (SFQR) bersama Tim Bais TNI Subsatgas IV Sulut dan KUPP Tahuna berhasil mengamankan Skincare Ilegal asal Filipina Merk Brilliant Skin dan BBM Bersih Jenis Minyak Tanah di Moda Transportasi Laut Pelabuhan Nusantara Tahuna. 

Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Mohammad Bayu Pranoto S. H. M. Tr. Hanla. M. M menyampaikan sekitar pukul 17.30 Wita (17/06/2023) tim gabungan mendapatkan barang ilegal tersebut. Yakni skincare sebanyak 500 Pics dan BBM sebanyak 45 Liter. 

“Sekitar pukul 17.00 Wita, Tim berangkat menuju pelabuhan Nusantara untuk melaksanakan pemeriksaan rutin. Sesampainya di Pelabuhan Tahuna sekitar Pukul 17.30 WITA, Tim menemukan Barang berupa Skincare Merek Brilliant Skin di tempat penitipan barang berjumlah 3 Kadus. Dengan rincian 125 Kojic Acid Soap 135 gr, 125 Rejuvenating Toner 60 gr, 125 SunScreen Cream 10 gr, 125 Facial Cream 10 gr. Dan Total keseluruhan sebanyak 500 Pics,” katanya. 

“Selanjutnya sekitar pukul 18.00 Wita, Tim Gabungan dan Syahbandar KUPP Tahuna berhasil menggagalkan pengiriman Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah ebanyak 45 Liter. Yang akan di bawa ke Manado melalui Kapal Malam di Pelabuhan Nusantara Tahuna,” sambung Danlanal. 

Lanjut dijelaakannya, diamankannya skincare karena dianggap berbahaya. Dengan kandungan bahan retinoat dan hidroquinon, sehingga peredarannya dilarang pihak BPOM. 

“Brilliant Skincare dianggap berbahaya karena memiliki Kandungan bahan asam retinoat dan hidroquinon yang justru bisa merusak kulit. Sehingga Hal inilah yang membuat BPOM menarik izin dan dilarang peredarannya,” tegasnya. 

“Dan untuk saat ini kepemilikan barang Skincare Merek Brilliant Skin tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan untuk BMM (Minyak Tanah Bersubsidi) di serahkan kepada pihak Syabandar Tahuna,” pungkasnya.