MANADO-Komisi I membidangi Hukum, Pemerintahan dan HAM telah melaksanakan kunjungan kerja ke Boltim dalam rangka masalah Tapal Batas dengan Minahasa Selatan.

Kepada wartawan, Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang, Senin (13/2) menjelaskan dari kunjungan kerja ke Boltim mereka diterima langsung oleh Bupati Sehan Lanjar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sehan Lanjar mengakui masalah tapal batas yang sampai sekarang belum tuntas yaitu Danau Moat. ” Minsel juga mengklaim kepemilikan Danau Moat. Sementara Bupati Sehan Lanjar telah menegaskan mereka bertetap pada undang-undang. Maka langka selanjutnya akan ditempuh Komisi I adalah peninjauan lapangan,” ungkap Mewengkang.
Mewengkang menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Sehan Lanjar menyampaikan adanua perambahan hutan lindung di sekitar Danau Moat. ” Kami berharap segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kehutan Pemprov Sulut,” ujar politisi Gerindra dapil Manado ini. Sambil menegaskan
perambahan hutan lindung tidak dibenarkan oleh undang-undang.
“Pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan telah membentuk tim khusus untuk turun langsung kesana. Jadi, laporan bapak Bupati langsung ditindaklanjuti,” kata Mewengkang.
Kepada masyarakat, mantan Birokrat ini menghimbau agar segera melapor jika ada oknum-oknum yang melakukan perambahan hutan.
” Masyarakat tak perlu takut, karena penyelamatan hutan adalah tanggungjawab kita bersama,” tutupnya. (mom)