Mampu Memfasilitasi Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Kinerja Flora Krisen Diapresiasi Komisi I

MANADO-Komisi I DPRD Sulut, Rabu (11/10/2023) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerjanya. Salah satunya ada Biro Hukum Pemprov Sulut.

RDP Komisi I bersama Biro Hukum Pemprov Sulut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Raski Mokodompit, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Biro Hukum dipimpin langsung oleh Flora Krisen, SH.MH.

Pasalnya, Biro Hukum dalam salah satu programnya Pemerintah Sulut mampu memfasilitasi masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tersebar di 15 Kabupaten /kota.

Ini dibuktikan, ketika RDP terkait evaluasi anggaran tahun 2023 dan rencana tahun 2024, Flora Krisen menjelaskan, jika pihaknya menargetkan bisa memfasilitasi 48 kasus bagi warta miskin yang bermasalah hukum.

“Tetapi Biro Hukum mampu realisasinya baru 3 kasus. Karena setelah Bapak/ Ibu Dewan selesai melakukan sosialisasi Perda ada 13 organisasi bantuan hukum (OBH) yang datang dan mempertanyakan syarat syarat untuk memberikan pendampingan hukum.Ternyata OBH atau LBH ini berdasarkan regulasi dan persyaratan terkendala Akreditasi dari KemenkumHam,”jelas Karo Hukum Flora Krisen.

Karo Hukum pun mendorong agar OBH secepatnya mengurus Akreditasi untuk bisa menangani perkara.

“Syarat dan aturan harus dipenuhi oleh OBH. Jangan sampai kita tabrak aturan,” ungkap Flora dalam rapat tersebut.

Karo Hukum Flora Krisen menjelaskan, ada 6 OBH yang sudah memenuhi syarat. “OBH yang memenuhi syarat mereka dilibatkan saat sosialosasi terkait dengan Perda No. 9 Tahun 2021 ini ke Kabupaten /Kota di 15 Kab/Kota,” papar Krisen. (mom)