Hasil Konsultasi ke Kementerian, HVK : Jika Ada Oknum BPN Nakal Harus di Punishment

MANADO-Komisi I DPRD Sulut membidangi Hukum, Pemerintahan dan HAM melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI.

Kunjungan Komisi I DPRD Sulut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI.

Herol Vresly Kaawoan (HVK) salah satu anggota komisi I yang melakukan kunjungan kerja ke BPN menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi terkait mekanisme pembayaran dana konsinasi.

Dijelaskan HVK, semakin maju daerah dan Perkembangan infrastukturnya tentunya semakin banyak permasalahan tanah yang terjadi.

“Dalam diskusi, saya sampaikan juga aspirasi yang kami dapat di masyarakat terkait dugaan ada beberapa tanah yang bermasalah di provinsi sulut disampaikan masyarakat ke DPRD, ” ungkap HVK.

Terkait beberapa aspirasi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, Direktur konsolidasi tanah dan pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama mengusulkan ke kami dan Masyarakat untuk menyurat Resmi ke BPN RI.

HVK mengakui dalam pemaparan Pak Aria jika ada oknum BPN Provinsi dan kab/kota yang nakal akan di jewer/punishment. Kalau ada permasalahan tanah yang terjadi pemerintah Provinsi dan kab/kota harus memperhatikan dampak sosialnya yaitu harus memberikan Santunan/kerohiman karena itu ada di Regulasi.

“Semoga diskusi dengan BPN RI memberikan Impact Positif buat masyarakat Sulawesi utara,” ungkap HVK.

Komisi 1 yang melaksanakan kunker Herol Vresly Kaawoan, Fabian kaloh, Hilman Idrus, Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut Victor Mailangkay dan staf komisi 1.(mom)