Masa Kontrak Kerja Habis, Ramdhani Siap Pulangkan 34 Ribu TKI

JAKARTA-Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini sedang konsentrasi terhadap rencana kepulangan sekitar 34.300 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air.

Benny Ramdhani

Dimana, 34.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara itu, habis masa kontrak kerjanya pada Mei-Juni 2020.

“Kita sudah siap untuk mengantisipasi membludaknya Pekerja Migran Indonesia dari berbagai negara jelang Ramadan ini,” tegas Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.

Dijelaskan Ramdhani
34.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang habis masa kontrak kerjanya itu, berasal dari 7 Provinsi, dengan rincian, Jawa Timur sebanyak 8.913 orang, Jawa Tengah 7.436 orang, Jawa Barat 5.832 orang, NTB 4.2020 orang, Sumatera Utara, 2.878 orang, Lampung 1.814 orang dan Bali 513 orang.
Kemudian ada 300 orang dari Kalbar, 293 asal NTT, 274 dari Banten, 247 asal Kaltim, 247 asal Sumsel, 234 asal DIY, 144 asal Sulteng, 125 asal Riau, 109 asal DKI Jakarta, 97 orang asal Sumbar, 82 asal Sulsel, 80 orang dari Sulawesi Utara, 46 orang asal Jambi, dan Sulawei Barat 41 orang.

Lanjut Ramdhani, 39 orang berasal dari Bengkulu, 34 orang asal Sulawesi Tenggara, 33 orang Kalsel, 8 orang dari Maluku, 7 orang asal Kalteng, 4 orang dari Papua, 2 orang asal Gorontalo dan terakhir 2 orang asal Kalimantn Utara.

“Dari jumlah PMI di atas, yang terbanyak bekerja di Malaysia, yakni 13.074 orang. Kemudian di Hongkong 11.359 orang, Taiwan 3.688 orang, Singapura 2.611 orang dan Arab Saudi 807 orang. Selebihnya tersebar di berbagai negara seperti, Brunai, Korea Selatan, Kuwait, Italia, Oman dan di berbagai negara Eropa,” ungkapnya.

Adapun jumlah Pekerja Migran Indonesia yang saat ini sudah kembali ke Indonesia diakui Ramdhani, sudah mencapai ratusan ribu orang.

“Berdasarkan data kita hingga 30 Mei 2020, Pekerja Migran Indonesia yang sudah kembali ke tanah air sekitar 125.646 orang,” ucapnya.

Tidak hanya itu, akibat pandemi COVID-19 yang melanda dunia dan menimbulkan dampak ekonomi, Rhamdani memperkirakan total sekitar 260.000 TKI akan pulang ke Indonesia sampai akhir 2020.

“Jumlah pekerja yang pulang tersebut berasal dari data TKI resmi yang tercatat dalam sistem BP2MI,”tambahnya.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Sulut tiga periode ini mengakui  yang tidak dapat diantisipasi adalah kedatangan pekerja migran yang tidak resmi atau tidak terdokumentasi.

“Sejauh ini BP2MI mencatat terdapat 121.498 TKI yang pulang ke Indonesia akibat penutupan wilayah dan dampak ekonomi yang disebabkan penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu di negara tempat para TKI itu bekerja sebelumnya,”jelasnya. Sambil menyatakan, para pekerja migran Indonesia yang tiba di Tanah Air melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan Indonesia dan Malaysia dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19. (mom)