Masa Sidang I Selesai, Ini 5 ‘PR’ Legislator Manado akan Dituntaskan Masa Persidangan ke-II

Suasana rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama dan paripurna pembukaan masa persidangan kedua DPRD Manado, Rabu (11/5/2022)

MANADO – Sedikitnya ada 5 pekerjaan serius yang menjadi agenda legislator Manado untuk diselesaikan dalam masa persidangan kedua mulai bulan ini. Itu terungkap dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama, Rabu (11/5/2022) sekaligus paripurna pembukaan masa persidangan kedua.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Manado hanya dihadiri 16 dari 40 anggota dewan dipimpin langsung Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua, Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Kelima agenda akan dituntaskan dalam masa sidang kedua DPRD Manado itu masing-masing, pembahasan dan penetapan Ranperda ekskutif (Pemerinta Kota Manado) dan Propemperda inisiatif dewan tahun 2022.

“Yang kedua, keluarnya laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulut atas LKPD Pemkot Manado tahun 2021, akan dilanjutkan dengan membahas laporan pertanggung jawaban anggaran wali kota tahun 2021,” kata Dondokambey.

Ketiga, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023 sebagaimana siklus pembahasan APBD 2023. Keempat, pembahasan Ranperda APBD 2023 dan kelima, kegiatan-kegiatan DPRD berkaitan dengan tugas dan fungsi dewan.

“Saya minta atas nama pimpinan dewan kepada anggota untuk serius dalam menghadapi agenda-agenda penting Pemerintah Kota Manado dalam masa persidangan kedua ini,” ujar Dondokambey.

Rapat paripurna ditutup yang kemudian dijadualkan untuk paripurna DPRD Manado bersama pihak eksekutif. [anr]