Merawat Demokrasi di Pilkada, GAMKI Sulut Gelar Talk Show Bersama Pemuda Kristen

Talk Show tentang Pilkada yang digelar oleh DPD GAMKI Sulawesi Utara. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar kegiatan Talk Show tentang Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020, di Four Points Hotel Manado, Rabu (18/11/2020).

Ketua DPD GAMKI Sulut, Debby Suma mengatakan kegiatan talk show dengan tema Peran Pemuda Kristen Merawat Demokrasi Demi Pencapaian SDGs, menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari pihak Kepolisian Daerah (Polda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara.

“Tadi dalam kegiatan talk show, ada AKBP Syanet Katoppo,SH.,MH  yang mewakili Kapolda Sulut, Meidi Tinangon,S.Si.,M.Si dari KPU Sulut, dan Kenly Poluan,S.Pd.,M.Si dari Bawaslu Sulut dengan moderator Mejkel Lela dari Jurnalist,” kata Debby Suma.

Menurutnya, dalam talk show tersebut dibahas mengenai peran pemuda Kristen di daerah nyiur melambai dalam mewujudkan Pemilu yang damai dan sehat serta mewujudkan agenda pembangunan global berkelanjutan tahun 2030, SDGs melalui pengembangan pariwisata, UMKM dan Pertanian.

Lebih lanjut, Debby menuturkan beberapa hal yang berkembang dalam talk show yang diikut oleh Pengurus DPD dan DPC GAMKI se- Sulawesi Utara itu, diantaranya bagaimana mewujudkan momentum demokrasi melalui Pilkada yang aman dan sehat sebagaimana amanat Peraturan KPU 13 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

AKBP Syannet Katoppo,SH.,MH dalam materinya menekankan soal institusi Polri yang memiliki fungsi pemerintahan dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), melindungi dan mengayomi masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

“Keberadaan Polri di Indonesia diatur dalam Undang-Undang nomro 2 tahun 2002 pasal 2, yaitu Polri adalah fungsi pemerintahan dalam bidang keamanan, kemudian peran Polri adalah Harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat dan penegakan hukum,” kata Syannet Katoppo.

Dalam Pilkada, Syannet Katoppo meminta peran angkatan orang muda seperti GAMKI dalam memberikan rasa aman demi terwujudkan proses demokrasi di daerah ini, terutama ikut membantu pemerintah mensosialisasikan dan melakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Polri juga melakukan Penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, karena Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor 3 tahun 2020 tentang Kepatuan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020,” jelasnya.

Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan partisipasi semua elemen masyarakat terutama dari GAMKI sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan proses demokrasi dalam Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020.

“Partisipasi secara personal dalam Pilkada adalah hak dari masing-masing kita sebagai warga negara. Bagaimana partisipasi mewujudkan Pilkada damai dan sehat, tentu saja peran pemuda Kristen adalah daya kritis secara intelektual melihat apa yang digumili dalam mewujudkan Pilkada Damai dan sehat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Pilkada yang sedang dijalankan oleh penyelenggara, tidak ada hal-hal yang mengganggu proses tahapan, sehingga sasaran kita untuk Pilkada Damai menurut amatan pihaknya sesuai dengan apa yang diharapkan.

Meski demikian, ada potensi-potensi yang bisa menyebabkan gangguan pada pelaksanaan Pilkada, dimana hal tersebut adalah wadah kontestasi dimana ada konflik-konflik politik, sehingga dibutuhkan peran bersama agar eskalasi dari konflik tersebut tidak meningkat.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara Kenly Poluan menyebutkan apa yang menjadi urgeni dan outcome dari Pilkada langsung sejak 19 tahun terakhir, terlebih dampak terhadap kemajuan pembangunan daerah, dan hal tersebut harus dipikirkan bersama, meski ada banyak hal baik dari Pilkada langsung sebagai bagian dari kebebasan berdemokrasi.

“Yang terpenting dalam Pilkada adalah outputnya, termasuk soal kesejahteraan yang diangkat oleh DPD GAMKI. Tapi kesejahteraan, pembangunan ekonomi yang maju bisa saja tanpa Pilkada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kenly menuturkan Pilkada dan kesejahteraan adalah suatu yang tidak korelatif, sehingga ada teori yang mengatakan demokrasi akan maju jika bantalan kesejahteraan ekonomi publik sehat, karena selama sistem ekonomi tidak baik, maka kemajuan sangat jauh dari yang diharapkan.

Kenly kemudian menegaskan jika kita memasukan indicator-indikator Pilkada yang dilarang oleh Undang-Undang yang sedang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu yaitu tolak politik uang, netralitas ASN, politisisasi agama atau politik identitas, akan sulit mewujudkan kemajuan suatu daerah.

“Secara umum saat ini terjadi demoralisasi terhadap Pilkada, walaupun itu terjadi pada elit. Substansinya adalah tidak ada hal baik dari hasil Pilkada jika kita memasukan indicator tersebut,” tegasnya.

Dia kemudian menyarankan organisasi keagamaan seperti GAMKI untuk menyuarakan moral publik, seperti seruan pastoral terhaap tolak politik uang, netralitas ASN dan politik identitas sesuai dengan Undang-Undang. (hcl)