Obudsman Paparkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. (Foto: Manado Line)

BITUNG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulawesi Utara Helda Tirayoh, menyampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai UU nomot 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2019 Pada Pemerintah Kota Bitung, bertempat di ruang sidang lantai 4 kantor Walikota Bitung, Jumat (21/02/2020).

Helda Tirayoh mengatakan bahwa maksud dari penilaian ini ialah untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Perwakilan Obudsman RI di Sulawesi Utara bersama jajaran yang telah menyelesaikan seluruh tahapan penilaian terkait Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik khususnya yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dimana proses penilaiannya sudah dimulai sejak tahun 2019.

Karena itu, Wakil Walikota berharap penyampaian hasil penilaian ini akan menjadi tolok ukur yang valid dan akurat sehingga dapat menjadi dasar dan pedoman evaluasi yang tepat bagi Pemerintah Kota Bitung dalam menyelenggarakan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal dan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Bitung.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan, para Asisten, Staff Ahli Walikota dan seluruh KPD di lingkungan Pemkot Bitung.(*)