ODSK Berhasil Lindungi Pekerja Rentan, Sulut Terima Paritrana Award

MANADO– Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan penghargaan Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi kepada Sulawesi Utara (Sulut). Dimana, ini merupakan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Penghargaan diserahkan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, disela-sela
kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/02/2023).

Disaksikan Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Sulut, Bupati dan Wakil Bupati se Sulut.

Dalam sambutanya, Gubernur Olly, memberikan apresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dengan memberikan penghargaan.

Menurut Gubernur Olly, perhatian bapak Presiden terhadap program jaminan sosial sangat tinggi, dengan melibatkan 26 Kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di mana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stackholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Karena kita pun sudah merasakan hasilnya. Banyak masyarakat merasakan hasilnya dari keikutsertaan,” tambah Gubernur.

Gubernur Olly juga mengatakan, jauh sebelum covid kita sudah mengikuti program ini. Tapi kita bersyukur pada saat covid, anggota peserta yang terdaftar mendapat santunan.

“Kalau gak salah 6 bulan mereka mendapat santunan. Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka. Kalau saya hitung-hitung Premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima,” ungkap Gubernur Olly.

Sebelumnya, Dirut BPJS-TK mengucapkan selamat buat Provinsi Sulawesi Utara karena selama 3 tahun berturut turut menjadi juara nasional Paritrana Award.

“Ya tentu saja ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya. Yang sejalan sangat dengan Inpres No.4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem, di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” ungkapnya.

Menurut dia, negara hadir melindungi warga negaranya, khususnya para pekerja melalui BP Jamsostek. Pihaknya diberikan amanah oleh Undang undang untuk melaksanakan 5 program saat ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang-undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu, para pimpinan, di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten. Sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021, kita sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, semata mata bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja harus kita lindungi,” ungkapnya.

Dia juga membeber, laporan Desember 2022 secara nasional total 35,8 juta pekerja aktif yang terlindungi di Indonesia. Ini masih 1/3 dari total pekerja di Indonesia. Total pekerja Indonesia yang layak adalah 98 juta, saat ini baru 35 juta atau 36 juta, artinya baru 36% terlindungi.

“Beda halnya dengan Sulawesi Utara, di mana Pak Olly memimpin Desember lalu sudah 92,99% capaian Sulawesi Utara. Selamat untuk Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, capaian yang tinggi ini karena didukung oleh bapak, ibu bupati dan walikota se Sulut. “Tahun lalu kami membayar memanfaat klaim selama satu tahun sebanyak 48 triliun, untuk Sulawesi Utara kurang lebih 248 miliar. Inilah yang menjadikan kami terus mendorong seluruh stackholder untuk bersama-sama memastikan para pekerja terlindungi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data, di Sulut
92,99 persen capaian itu adalah 725.000 pekerja sudah terdaftar, dari 780.000 pekerja. “Ada rencana Pak Olly, sebuah inisiatif baru 100 orang pekerja per desa yang dilindungi, dengan 1.500 desa, maka akan ada 150.000 lagi pekerja yang terlindungi di Sulawesi Utara. Mudah mudahan ini menjadi sebuah langkah yang semakin ditiru oleh daerah lainnya,” pungkasnya.

Sementara untuk kategori kabupaten kota yang mendapatkan Paritrana Award yaitu:
Juara I: Kota Manado
Juara II: Kota Bitung
Juara III: Kabupaten Minahasa
Juara IV: Kota Tomohon
Juara V: Kabupaten Minsel

(/*)