Olly Mentahkan Komisi II DPR RI Sentil Dandes di Sulut

SERIUS: Kunker Komisi II DPR RI di Sulut, dilakukan diskusi tanya jawab bersama Gubernur Suluy Olly Dondokambey, Senin (27/2) (foto:kandi/ML.
SERIUS: Kunker Komisi II DPR RI di Sulut, dilakukan diskusi tanya jawab bersama Gubernur Suluy Olly Dondokambey, Senin (27/2) (foto:kandi/ML.
SERIUS: Kunker Komisi II DPR RI di Sulut, dengan dilakukan diskusi tanya jawab bersama Gubernur Suluy Olly Dondokambey, Senin (27/2) (foto:kandi/ML)

MANADO-Banyaknya Kepala Desa alami kasus hukum terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes) menurut Komisi II DPR RI, langsung dimentahkan Gubernur Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dibawah pimpinan Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali dalam diskusi tanya jawab dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Senin (27/2) siang tadi.

“Hingga hari ini (Senin-red) di Sulut, belum ada satu pun Kepala Desa yang kena kasus hukum soal salah penggunaan Dandes. Artinya sosialisasi terus digalakkan oleh BPK, BPKB dan instansi terkait agar jangan sampai salah gunakan anggaran,”tegas Olly saat menanggapi pertanyaan salah satu rombongan anggota Komisi II DPR RI.

Untuk Dandes di Sulut pada 2017, Olly mengakui keseluruhan total 1,3 Triliun terbagi di 15 Kab/Kota.

“Kami evaluasi Dandes sangat bermanfaat dalam rangka rasio masyarakat karena proses penggunaan Dandes betul-betul dinikmati Desa apalagi untuk kemajuan pembangunan,”kunci politisi PDIP tersebut.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI beranggapan dari tahun ke tahun Dandes berlebih. Pasti ada kendala dialami oleh para Kepala Desa dalam menjalankan program Dandes, pada akhirnya mereka (Kepala Desa-red) rawan mengalami masalah hukum.

Rep/editor: srikandi