Ombudsman RI Akui Dunia Pendidikan Sulut Marak Pungli

Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut bersama anggota DPRD Sulut saat kunker di Oum

MANADO –Ternyata pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah di Sulawesi Utara menjadi perhatian serius dari Ombudsman RI.

Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut bersama anggota DPRD Sulut saat kunker di Ombudsman RI.

Pernyataan  ini disampaikan oleh Ardianus  Meilala anggota Ombudsman RI, dihadapan anggota  DPRD Sulut ketika melakukan kunjungan kerja (kunker), Kamis (12/4/2018).

Meilala menjelaskan, adanya Pungli di dunia pendidikan Sulut adalah laporan masyarakat kepada perwakilan Ombudsman di Sulut dan diteruskan ke pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut yang memimpin  kunjungan kerja empat komisi di Ombudsman RI mengatakan,  Pungli di dunia pendidikan sudah sangat parah.

“Kepada pihak-pihak yang melakukan pungli, agar  segera menghentikan pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat terutama para siswa,” tegas Lumentut.

Lanjut Lumentut, Pungli yang masih terjadi sekarang Ini bukan hanya memalukan, tapi sangat memiriskan.

” Ya, bagaimana anak-anak kita mau pintar dan maju, jika  mereka selalu  diperhadapkan dengan pungutan-pungutan yang tak jelas dan sangat membebani. Stop pungli,”tutur Ketua DPD Gerindra Sulut ini.

Ketua Perwakilan Ombudsman Sulut Helda Tirajoh saat dikonfirmasi wartawan ia membenarkan apa yang disampaikan oleh Ombudsman RI kepada DPRD Sulut itu.

“Apa yang disampaikan  Ombudsman pusat itu betul. Yang terjadi di Sulut, pungli Paling banyak terjadi di SMA dan SMK,” ujar Tirajoh.

Diketahui sampai pekan kemarin Komisi IV DPRD Sulut banyak menerima aspirasi dari orang tua siswa dari SMA Negeri 7 Manado dan SMA Negeri I Manado terkait Pungli yang masih dilakukan oleh oknum  guru.

Bahkan, Ketua Komisi IV James Karinda  mengancam jika sekolah-sekolah yang diadukan tidak berhenti melakukan pungli. Maka Ketua Fraksi Demokrat ini  akan menyebutkan nama-nama sekolah di rapat paripurna.

“Saya akan menyampaikan pada  Gubernur dan  Wagub  nama sekolah-sekolah yang marak pungli agar diberikan sanksi, “kata Karinda. (mom)