MANADO –Ternyata pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah di Sulawesi Utara menjadi perhatian serius dari Ombudsman RI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ardianus Meilala anggota Ombudsman RI, dihadapan anggota DPRD Sulut ketika melakukan kunjungan kerja (kunker), Kamis (12/4/2018).
Meilala menjelaskan, adanya Pungli di dunia pendidikan Sulut adalah laporan masyarakat kepada perwakilan Ombudsman di Sulut dan diteruskan ke pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut yang memimpin kunjungan kerja empat komisi di Ombudsman RI mengatakan, Pungli di dunia pendidikan sudah sangat parah.
“Kepada pihak-pihak yang melakukan pungli, agar segera menghentikan pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat terutama para siswa,” tegas Lumentut.
Lanjut Lumentut, Pungli yang masih terjadi sekarang Ini bukan hanya memalukan, tapi sangat memiriskan.
” Ya, bagaimana anak-anak kita mau pintar dan maju, jika mereka selalu diperhadapkan dengan pungutan-pungutan yang tak jelas dan sangat membebani. Stop pungli,”tutur Ketua DPD Gerindra Sulut ini.
Ketua Perwakilan Ombudsman Sulut Helda Tirajoh saat dikonfirmasi wartawan ia membenarkan apa yang disampaikan oleh Ombudsman RI kepada DPRD Sulut itu.
“Apa yang disampaikan Ombudsman pusat itu betul. Yang terjadi di Sulut, pungli Paling banyak terjadi di SMA dan SMK,” ujar Tirajoh.
Diketahui sampai pekan kemarin Komisi IV DPRD Sulut banyak menerima aspirasi dari orang tua siswa dari SMA Negeri 7 Manado dan SMA Negeri I Manado terkait Pungli yang masih dilakukan oleh oknum guru.
Bahkan, Ketua Komisi IV James Karinda mengancam jika sekolah-sekolah yang diadukan tidak berhenti melakukan pungli. Maka Ketua Fraksi Demokrat ini akan menyebutkan nama-nama sekolah di rapat paripurna.
“Saya akan menyampaikan pada Gubernur dan Wagub nama sekolah-sekolah yang marak pungli agar diberikan sanksi, “kata Karinda. (mom)