Target Selesai Tepat Waktu, CNR : Pansus Pacu Pembahasan Ranperda  Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang dipercayakan membahas Ranperda  Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kembali melakukan pembahasan.

Pembahasan Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini dibuktikan, Senin (3/9/2022) Careig N Runtu (CNR) sebagai Ketua Pansus memimpin jalannya pembahasan yang sudah masuk ke pasal per pasal.

CNR didampingi Sekretaris, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) serta sejumlah anggota seperti Raski Mokodompit, Mohammad Wongso, Vonny Paat, Johny Panambunan, Imelda Novita Rewah, Sjenny Kalangi dan Agustine Kambey.

Sebagai Ketua Pansus, Careig Naichel Runtu mengatakan, pihaknya akan terus memacu pembahasan Ranperda agar bisa tuntas tepat waktu.

“Saat ini sudah masuk pembahasan pasal demi pasal. Jadi untuk Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terdiri dari 11 Bab dan 41 pasal,”ungkap CNR.

Sekretaris Pansus, Melky Jakhin Pangemanan menyatakan, bahwa Ranperda ini merupakan inisiarif dewan.

“Jadi, ini adalah ranperda inisiatif dewan. Kami sudah bahas dengan tim ahli. Jadi saat pembahasan pasal demi pasal, kami minta masukan ataupun ada tambahan dari eksekutif dan instansi teknis,”ungkap MJP.

Sementara itu, Karo Hukum Setdaprov mengingatkan agar Ranperda ini bisa tuntas di bahas akhir bulan Oktober karena batas pemasukan untuk fasilitasi di Kemendagri adalah akhir bulan Oktober,”ujarnya.

Ikut hadir dalam pembahasan yakni pihak eksekutif antara lain dinas tenaga kerja, dinas kelautan dan perikanan, dinas pemberdayaan masyarakat desa, dinas keuangan dan pihak BPJS provinsi Sulut. (mom)