Pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang Resmi Mendaftar Ke KPU Manado

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor didampingi anggota, menerima pendaftaran pasangan calon Andrei Angouw dan Richard Sualang. (foto:ist)

Manadoline, Manado — Pasangan bakal calon Andrei Angouw dan Richard Sualang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Jumat, (04/09/2020).

Mengenakan kemeja putih, pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang diantar pengurus PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Kota Manado bersama ratusan pendukung.

Pasangan AA-RS diterima Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, komisioner Sunday Rompas, Ismail Harus, Syahrul Setiawan dan Abdul Gafur Subaer serta Sekretaris KPU Jimmy Tamboto dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan kedua pasangan tersebut menjadi pendaftar pertama dan telah menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020.

“Ini pasangan pertama yang melakukan pendaftaran di KPU. Mereka sudah menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020,” kata Wowor.

Menurutnya, KPU Manado nantinya akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen, baik dari Partai Politik maupun kedua pasangan calon tersebut.

Wowor menegaskan, sebelumnya KPU Manado telah menginformasikan kepada Parpol dan pasangan calon yang melakukan pendaftaran untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada masa bencana non alam Covid-19.

“Pendaftaran bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2020, dilakukann berbeda karena kondisi pandemi Covid-19, sehingga semua harus menerapkan protokol kesehatan,” kuncinya. (hcl)