Pekan Depan Ranperda APBD 2018 Jadi Perda

Sekwan Minsel Lucky Tampi

AMURANG-Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RANPERDA) 2018 Minahasa Selatan (Minsel) akan segera ditetapkan oleh anggota DPRD Minsel.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel Lucky Tampi SH, Ranperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah pembahasan mulai dari tingkat komisi bersama dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pembahasan di tingkat badan anggaran (Banggar).

“Anggota dewan telah selesai melaksanakan pembahasan rencananya pada Senin awal pekan depan akan diparipurnakan,” jelas Tampi, Kamis (30/11/2017).

Agenda paripurna itu sendiri lanjut Tampi akan dipimpin oleh Ketua Dewab Yenni Tumbuan SE dan dihadiri langsung Bupati Christiani Eugenia Paruntu, Wakil Bupati Franki Wongkar SH dan seluruh pejabat eksekutif di jajaran Pemkab Minsel.

“Semoga agenda kerja rapat paripurna tersebut tak akan berubah,” tutup Tampi. (Vie)