Pemdes Wiau Lapi, Laksanakan RKPDes T.A 2023 & Menyerahkan Penyertaan Modal Bumdesa Kalo’oranta

Tareran!ManadoLine.com-Pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kemakmuran masyarakat desa. Diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan pembangunan.

Perencanaan pembangunan desa merupakan proses kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa melalui BPD yang melibatkan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

Dengan dasar pengkajian keadaan desa, pemerintah desa Wiau Lapi memulai proses diskusi dan pengumpulan data secara komprehensif mengenai keadaan objektif masyarakat, potensi, dan berbagai informasi terkait yang jelas dan lengkap serta dinamika masyarakat.

Sebagai langkah awal pemdes Wiau Lapi melaksanakan musyawarah ditingkat Jaga ,selanjutnya di bawa ketingkat desa,seperti halnya hari ini Senin,13/6/2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor desa Wiau Lapi.

Hal ini diperlukan sebagai upaya mencari ide dari masyarakat dan bukan hanya sebatas proyek pembangunan melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi desa Wiau Lapi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, sebagaimana disampaikan oleh Pjb Hukum Tua Christian Karamoy,SE. Hasil musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan Rencana Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan kedepan akan sesuai dengan rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahun.

Dengan pembangunan partisipatif yang melibatkan BPD beserta unsur masyarakat ini, kepala desa berharap pengelolaan pembangunan akan berjalan sesuai harapan sebagaimana Visi Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawa kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang,M.Th menjadikan Minsel Maju,Berkepribadian dan Sejahtera.ucap Karamoy

Karamoy menambahkan,saat ini juga di bentuk Tim Penyusun Rencana Kerja (RKP-Des Tahun Anggaran (T.A) 2023 sebanyak 7 orang yang terambil dari masing-masing perutusan,baik dari Pemerintah,Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan dengan Susunan : Pembina
Hukum Tua
Ketua : Recky Lamia
Sekretaris :Joen Rawung
Anggota :Sandi Winerungan
:Jeksen Poluan
: Deitje Maun,S.Pd
:Jene Manengkey
Karamoy berharap kepada Tim Penyusun agar dapat mengemban tugas dengan penuh Tanggung Jawab.

Pada kesempatan yang sama Pemerintah desa melalui Pjb Hukum Tua Christian Karamoy menyerahkan Penyertaan Modal BUMDesa kepada Pelaksana Operasional BUMDesa “KALO’ORANTA” Desa Wiau Lapi.

Christian Karamoy selaku Pjb Hukum Tua menyerahkan Modal Usaha kepada Bapak Recky Lamia selaku Direktur BUMDesa “KOLO’ORANTA” Desa Wiau Lapi. Adapun modal usaha yang diberikan sebesar Rp. 25.000.000,- .

Bumdesa “KALO’ORANTA” yang telah disepaklati bersama melalui musyawarah desa tahun 2022. Dengan penyertaan modal BUMDesa ini diharapkan bisa mengembangkan dan meningkatkan BUMDesa dalam menjalankan program-program kerjanya baik program kerja jangka panjang maupun jangka pendek. Sehingga dengan hal tersebut bisa membantu menambah Pendapatan Desa Wiau Lapi.
Susunan Bumdesa “KALO’ORANTA” desa Wiau Lapi : Direktur Recky Lamia
: Sekretaris Linda Kondoy
:Bendahara Lady Rori

Ketua BPD desa Wiau Lapi Johanis Rantung,S.Pd yang memimpin acara tersebut menjelaskan, poin penting lainnya yang perlu dipenuhi adalah pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.tegas Rantung
Hadir pada pelaksanaan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Hukum Tua Christian Karamoy,SE,Ketua TP-PKK Kecamatan Vanda Sanggor,Ketua TP-PKK desa Wiau Lapi Mike Sendow,Gledis Sangian,ST Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan,Pendamping desa,Yeane Rompas,ST,Stevi Koagow,Ketua BPD Johanis Rantung,Sekrtaris BPD Denny Worotitjan,SE serta Anggota,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Seluruh Perangkat dan Staf desa juga Peserta dan Undangan.***(Lee)