Pemprov Sulut Tegas Tidak Menghambat Pelantikan E2L

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tidak menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Mochtar Parapaga periode 2019-2024.

Warga Talaud saat melakukan aksi damai di Kantor Gubernur awal pekan ini (foto:Ist)

Ini dibuktikan dengan tindakan Pemprov menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Christian Iroth, Jumat (26/7/2019). Menurut Iroth, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bukan memperlambat proses pelantikan namun sebagai warga yang taat hukum Gubernur meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar.

Lanjutnya, beberapa poin penting yang penting diketahui, bahwa masalah SK Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sampai saat ini belum ada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Pak Gubernur.

Begitupula dengan masalah penjemputan SK tidak diatur dalam UU harus dijemput Pemprov Sulut jadi kesimpulannya bisa dijemput Pemprov dan bisa juga diantar oleh Kemendagri.

“Pemprov Sulut tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud ini dibuktikan dengan tindakan Pemprov menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud,”jelas Iroth.

Dimana dalam proses surat permohonan pelantikan, terdapat fakta hukum dari MA yang menyatakan bahwa menolak Kasasi Bapak Elly Lasut terkait surat mendagri yang menyatakan Bapak  Elly Lasut sudah 2 periode. Bahwa surat yang digunakan Bapak Elly Lasut ketika mendaftar sebagai calon Bupati masih dipertanyakan keabsahannya;

Atas dasar tersebut, Iroth menjelaskan Gubernur mengirimkan surat ke Mendagri memohon petunjuk penjelasan terkait fakta hukum baru tersebut. Selain itu juga Gubernur mengirim surat ke MA memohon petunjuk terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Jadi kesimpulannya Gubernur bukan memperlambat proses pelantikan namun sebagai warga yang taat hukum Gubernur meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar,”beber Iroth.

Gubernur hanya ingin menghindari jangan sampai setelah dilaksanakan pelantikan terjadi masalah sehingga nama Gubernur terbawa-bawa dalam kasus tersebut. “Ketika semua sudah tidak bermasalah dan SK sudah ada ditangan Saya, dengan segera Saya akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud,”kuncinya. (srikandi)