Lokakarya Kotaku, Terungkap di Bitung 48 Ha Kawasan Kumuh

Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

BITUNG – Sedikitnya 48 Ha luas daerah kumuh di Kota Bitung yang belum ditangani, dari 123,77 Ha sesuai surat keputusan Walu Kota Bitung tahun 2015. Hal ini diungkapkan Ronny Tuerah, SE selaku Koordinator Kota (Korkot), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Bitung dalam lokakarya yang digelar di salah satu hotel di kawasan Pusat Kota Bitung, Jumat (26/07/2019).

Kegiatan lokakarya kerjasama Dinas Perkkim (Pokja Perkim) itu, dibuka oleh Drs. Hendrik Sakul selaku Kepala Dinas Perkkim Pemkot Bitung dan bertujuan untuk melakukan evaluasi atas capaian capaian kegiatan dalam Kotaku, sudah sejauh mana program yang direalisasikan. “Sesuai surat keputusan Wali Kota Bitung di tahun 2015, luas daerah kumuh di Kota Bitung 123,77 Ha. Dan dari 123,77 Ha yang ada, sampai saat ini tersisa 48 Ha yang belum tertangani. Mudah-mudahan kedepan program ini terus berkelanjutkan dan berkesinambungan,” ungkap Ronny.

Diisamping itu lanjut Ronny, lewat lokakarya ini boleh mendapatkan input dari para stakeholder. Seperti berbagai isu dan langsung melakukan konsolidasi, tetapi juga sebagai media yang paling efektif digunakan. “Tetapi dalam lokakarya juga mengevaluasi hasil audit dan seperti apa penyelesaiannya. Banyak hal yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Dikatakan pula, dalam lokakarya ini ada berbagai Materi yang disampaikan baik dari TA Monev OSP 8 program Kotaku Provinsi Sulut oleh Michico Manoaya, ST dan Kabid Fispra Bappeda Heintje Pangalila, SPi. “Lokakarya tersebut, disamping dihadiri jajaran pengurus Kotaku, hadir juga Dinas Perkkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Camat Maesa, Camat Girian dan beberapa lurah,” tandasnya.(*)