Pemprov Sulut Tetap Konsisten Kerja Keras Memutus Mata Rantai Covid-19

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI SULAWESI UTARA (SULUT), PEMERINTAH PROVINSI (PEMPROV) terus lakukan kebijakan maupun koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan stakeholders terkait agar terus bekerja secara profesional terprogram dan terukur.

Pasca ditetapkannya wabah virus corona atau Covid-19 menjadi pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mengajak masyarakat di daerahnya untuk meningkatkan budaya hidup bersih dan menjaga kesehatan sebagai ikhtiar dalam menangkal penyebaran virus.

Gubernur Olly Dondokambey lakukan video conference bersama Presiden RI Joko Widodo bersa para Gubernur se-Indonesia

Tak hanya itu, kebijakan Gubernur Olly pun menyerukan bagi masyarakat mempersiapkan waktu untuk sepakat Berdoa Bersama. Doa seluruh lapisan masyarakat dari Miangas sampai Pinogaluman, dari semua holongan agama dan kepercayaan.

Berbagai upaya Pemprov, OD-SK lakukan yaitu menetapkan status siaga darurat penanganan bencana non alam virus corona atau covid-19 di Sulut.

Status ini berlangsung selama 75 hari terhitung mulai 16 Maret sampai 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana.

Wakil Gubernur Steven Kandouw didampingi Sekprov Edwin Silangen saat rapat terkait mencegah penyebaran Covid-19

Kebijakan yang dikeluarkan melalui SK Gubernur No. 97 tahun 2020 yang menyatakan bahwa Sulut menjadi salah satu daerah penyebaran covid-19.

Bersama lawan Covid-19 tentu Pemprov tak sendiri tetapi terus berkoordinasi melibatkan Pemerintah pusat, daerah hingga Kab/Kota. Dimana Gubernur Olly Dondokambey bersama 33 gubernur se- Indonesia mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Joko Widodo melalui video teleconference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Ratas online ini juga melibatkan menteri terkait, untuk mendengar secara langsung pengarahan Presiden Jokowi terkait penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini telah menjangkiti hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat rapat bersama stakeholders terkait, soal penanganan pencegahan Covid-19

Sementara itu, usai mengikuti ratas online, secara intens Gubernur Olly didampingi Wagub Steven Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ajak masyarakat untuk selalu mengikuti arahan pemerintah menjaga jarak fisik dalam mencegah penyebaran covid-19. “Hindari kegiatan yang mempertemukan banyak orang. Itu sudah dilarang. Warga harus terapkan physical distancing, memperhatikan kebersihan tubuh dan kesehatan. Ini kiranya dapat menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Selain itu, keterlibatan pencegahan Covid-19, Pemprov Gubernur Olly dan jajaran Forkopimda menggelar pertemuan bersama tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut di Kantor Gubernur, Senin (30/3/2020).

Dalam arahannya, Gubernur Olly mengingatkan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.

Video Teleconference Gubernur Olly didampingi Unsur Forkompinda

Menyadari itu, Gubernur bergerak cepat menindaklanjuti Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.

Ini mengatur juga tentang kewenangan daerah memberikan bantuan sosial bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah yang terdampak corona.

Olly memberikan arahan kepada Bupati dan Walikota yang juga ketua gugus tugas di kabupaten dan kota untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Adapun bantuan tersebut dapat bersumber dari refocusing kegiatan, realokasi anggaran sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan covid-19.

Turun langsung Pemprov memasang bilik sterilisasi disejumlah pasar tradisional

Begitupun, anggaran Pilkada 2020 yang bakal ditunda pelaksanaannya karena pandemi corona rencananya dapat direalokasikan untuk menangani pandemi corona termasuk memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kementerian Dalam Negeri pun menggelar Video Teleconference dengan Sekprov Edwin Silangen dan sejumlah Bupati/Walikota se-Indonesia. Vidcon ini juga diikuti Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen dari Kantor Gubernur, Jumat (3/4/2020).

Terus lakukan koordinasi dan kebijakan melibatkan stakeholders terkait, Gubernur Olly meminta Bupati dan Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melaporkan secara berkala setiap kebijakan yang diambil dalam penanganan dampak penularan covid-19.

“Agar terlebih dahulu berkonsultasi kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara dan melaporkan perkembangannya secara berkala,” kata Gubernur Olly melalui Surat Edaran (SE) tentang pencegahan penyebaran Covid-19 yang diteken di Manado pada tanggal 3 April 2020.

SE ini untuk menindaklanjuti Keppres RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda dan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.

Gubernur Olly Dondokambey meninjau Rumah Singgah yang berlokasi di daerah Mapanget, nantinya digunakan masyarakat khususnya yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP)

Gubernur juga menegaskan bahwa jabatan Ketua Gugus Tugas Percepatan covid-19 daerah tidak dapat didelegasikan oleh Bupati dan Walikota kepada pejabat lain di daerah dan tidak keluar daerahnya selama penanganan covid-19.

“Dimintakan kepada bupati dan walikota agar konsentrasi penuh dan tidak diperkenankan meninggalkan wilayahnya selama masa penanganan Covid-19,” ujarnya.

Adapun penyusunan susunan organisasi, keanggotaan dan tugas pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, menurut Gubernur Olly harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.

“Pendanaan yang diperlukan untuk keperluan penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, dibebankan pada APBD masing-masing daerah,” kata dia.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut saat rapat koordinasi bersama stakeholder terkait

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Polda Sulut, Sabtu (11/4/2020).

Dalam rapat nampak hadir, Karo Ops Polda Sulut, As Ops Kodam XIII/Merdeka, Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, Jubir Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel dan para pejabat lainnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut terungkap 8 poin penting yang dibahas untuk memperkuat sinergitas dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Sulut, yaitu :

  1. Penguatan sinergitas berupa Sistem Informasi Terpadu di antara Gugus Tugas Provinsi yang melibatkan Humas Pemprov, Humas Kodam, Humas Polda dan Humas Rumah Sakit agar sistem informasi yang disampaikan selalu sinkron.
  2. Kesiapan sistem pengamanan dari TNI dan Polri di RS yang menangani pasien covid-19, termasuk rumah singgah.
  3. Pendampingan dari aparat TNI dan Polri melalui koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mengindari kendala dalam penjemputan pasien covid-19.
  4. Penguatan kerjasama dengan RS swasta dalam penanganan pasien covid-19.
  5. Perlu adanya SOP pemakaman pasien yang meninggal termasuk penyediaan APD bagi petugasnya dengan melibatkan TNI dan Polri yang bertugas sampai di tingkat desa.
  6. Kebutuhan APD bagi aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan untuk mencegah penyebaran covid-19.
  7. Status di Sulut belum PSBB sehingga tidak dibenarkan tindakan penutupan jalan utama dan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat. Yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi bagaimana menghadapi penyebaran covid-19 di daerah.
  8. Penguatan koordinasi dan sinkronisasi secara berkelanjutan antara gugus tugas provinsi dan gugus tugas kabupaten dan kota dalam mempercepat penanganan covid-19 di Sulut.

Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran corona virus disease 2019 (OPP Covid-19) di Sulut pada tanggal 14 April 2020.

Pemprov, Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw turun lamgsung saat membagikan paket sembako di Kab/Kota termasuk warga kepulauan

“Bahwa penyebaran covid-19 yang bersifat Iuar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur Olly menjelaskan pertimbangan pertama dikeluarkannya Pergub tersebut.

Menurut Olly, Pergub ini didasari juga pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optlmalisasi Pencegahan Penyebaran covid-19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” paparnya.

Diketahui, sejumlah hal penting telah diatur dalam Pergub tersebut, diantaranya pada Pasal 3 tentang empat tujuan dikeluarkannya Pergub optimalisasi pencegahan penyebaran covid-19.

Wagub Steven Kandouw saat video conference dengan jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut terkait kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Sulut ditengah pandemi covid-19

“Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk : membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran covid-19; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid-19; memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19; dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran covid-19,” ungkap Gubernur Olly dalam Pergub tersebut.

Tak hanya itu, kegiatan belajar di sekolah dan bekerja di kantor atau tempat kerja wajib diganti dengan belajar di rumah (SFH/Study From Home) dan bekerja di rumah (WFH/Work From Home).

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 yang ditandatangi 14 April 2020, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat Gugus Tugas Covid-19 Sulut bidang operasional di Ruang Posko Gugus Tugas, Jumat, (17/4/2020).

Gubernur Olly Dondokambey bersama jajaran Forkopimda meninjau serta melaunching dapur lapangan TNI-Polri dan Pemprov Sulut Bersatu melawan Covid-19 di Ex Batalyon 712 Teling, Manado,

Ada enam poin penting yang dibahas pada pertemuan ini. Mulai dari penguatan sinergitas antara bidang tugas dalam gugus tugas provinsi sampai evaluasi kendala yang timbul dalam penanganan PDP ataupun terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal.

Pertama, sinergitas antar bidang tugas pada gugus tugas covid-19 Sulut harus diperkuat agar dapat berfungsi secara optimal dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.

Kedua, sebagai pusat Informasi penanganan covid-19 di Sulut, perlu adanya keakuratan informasi dari RSUP/RS dan pihak berkompeten lainnya untuk menjelaskan status pasien yang meninggal dunia baik ODP, PDP, dan terkonfirmasi positif agar keluarga dapat memahami status pasien.

Ketiga, Sosialisasi tentang fungsi dan manfaat rumah singgah harus melibatkan pemerintah kabupaten dan kota

Keempat, Untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam menyikapi penanganan covid-19, perlu dilakukan pertemuan melalui video teleconference antara gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, Pergub Sulut Nomor 8 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sulut.

Keenam, Penambahan dan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) bagi aparat TNI dan Polri untuk menunjang tugas aparat di lapangan.

Keseriusan perangi Covid-19 tetap konsisten melindungi masyarakat yang terdampak, Gubernur Olly meninjau kesiapan rumah singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Jalan Teterusan Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (13/4/2020).

Gubernur Olly Dondokambey bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha menandatangani naskah kesepakatan bersama pendampingan dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Kantor Gubernur

Ia mengatakan tempat ini siap dipakai, tetapi tidak benar-benar ‘digunakan’ sebagai tempat isolasi alternatif bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

“Kantor pusat penanggulangan krisis kesehatan yang kita persiapkan sebagai rumah singgah saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah yang setelah kita evaluasi perlu mendapat pemeriksaan awal. Mudah-mudahan kamar yang sudah disiapkan ini tidak sempat digunakan. Karenanya kita doakan supaya virus corona ini tidak menyebar,” ujarnya usai melakukan peninjauan rumah singgah.

Diketahui, kedatangan orang nomor satu di Sulut ke rumah singgah untuk memastikan kelayakan dan kesiapan rumah singgah sebagai tempat isolasi.

Rumah singgah di kantor penanggulangan krisis kesehatan yang memiliki 30 kamar ini
telah memenuhi protokol kesehatan penanganan covid-19 dan telah dilengkapi tempat tidur dan fasilitas lainnya baik halaman, kamar mandi, dapur, hingga gudang.

Selain rumah singgah di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan, Pemprov Sulut juga menyiapkan rumah singgah lainnya yang siap digunakan, diantaranya Kantor Diklat Maumbi memiliki kapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes (270), Asrama Haji Tuminting (300) dan LPMP Sulut (40) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan Villa Dahlia di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kalasey, Kabupaten Minahasa sebagai tempat istirahat tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di ruang isolasi RSUP Kandou Manado.

Bukan hanya keselamatan masyarakat yang terdampak, para dokter dan perawat pun diperhatikan khsusus, salah satunya adalah dengan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test ke seluruh Rumah Sakit Rujukan dan RS Penunjang Rujukan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kota di Sulut.

Motivasi bagi para tenaga medis yang bertugas menangani pasien covid-19 di Ruangan Isolasi di Irina F RSUP Kandouw Manado, Senin (20/4/2020), pun tak dilupakan. OD-SK memberikan motivasi agar dapat menangani pasien dengan baik serta kesehatan tetap terjaga.

Selain itu untuk jenazah akibat Covid-19, Gubernur Olly melakukan video teleconference dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dari Manado, Rabu (22/4/2020).

Gubernur memaparkan upaya pihaknya untuk menyiapkan lahan pemakaman khusus jenazah pasien covid-19 untuk mencegah terulangnya kembali insiden penolakan jenazah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Satu lagi yang diperhatikan Pemprov, terkait dana. Pemprov bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha menandatangani naskah kesepakatan bersama pendampingan dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (30/4/2020).

Terpisah, tetap menunjukkan konsisten bekerja secara profesional, Wakil Gubernur Steven Kandouw melakukan video conference dengan jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut terkait kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Sulut ditengah pandemi covid-19, Jumat (1/5/2020).

Turun langsung serahkan bantuan…

Turun langsung serahkan bantuan untuk masyarakat, Gubernur Olly dan Wagub Steven Kandouw bersama jajaran melakukan kegiatan bakti sosial pembagian sembako untuk masyarakat pesisir yang terdampak covid-19 pada Senin (20/4/2020).

Gubernur bersama rombongan berangkat menumpang kapal dan speed boat dari Kesatriaan Satrol Samuel Languyu Bitung menuju tiga lokasi yaitu Dermaga Belang Kabupaten Minahasa Tenggara, Dermaga Jiko Port Bolaang Mongondow Timur dan Pantai Sondana Bolaang Mongondow Selatan.

Sementara, Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama Forkopimda menyisir warga pesisir pantai Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan usai menyerahkan bantuan bahan natura bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (20/4/2020).

Usai menggelar bakti sosial pembagian sembako bagi warga pesisir pantai selatan Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut bersama TNI-Polri kembali menyalurkan sembako kepada warga terdampak covid-19 di pesisir pantai utara Sulut, Selasa (5/5/2020).

Ini total rekapan bantuan sembako yang sudah tersalur sampai dengan Senin, 25 Mei 2020: (Sumber Dinas Sosial Sulut)

Minut 28.601
Minahasa 12.955
Manado 49.214
Bitung 16.332
Bolsel 150
Tomohon 8.869
Mitra 1.922
Boltim 1.152
Bolmut 3.150
Minsel 11.244
Kotamobagu 9.751
Bolmong 6.367
Sangihe 3.223
Sitaro 4.133
Talaud 4.044

= Total 161.107 Paket

OD-SK diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut Edison Humiang membagikan 3200 paket sembako kepada masyarakat Pulau Lembeh Kota Bitung melalui Ketua BPMW GMIM Bitung 4 Pdt Yohanes Rambing, Ketua BPMW Bitung 6 Pdt Jems Mailuhu, perwakilan GPdI, KGPM Kecamatan Lembeh Selatan dan perwakilan GPDI, KGPM Kecamatan Lembeh, Sabtu (16/5/2020).

Gubernur turun langsung membagikan paket sembako di kepulauan. Didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw dan jajaran Forkopimda Sulut, mengendarai jet ski menyeberangi lautan untuk menyalurkan 1.066 paket bantuan bahan pokok demi meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19 di Pulau Siladen, Bunaken dan Manado Tua, Senin (18/5/2020).

Kinerja tetap terus konsisten berjalan, kali ini sentuh para Lanjut Usia (Lansia), Gubernur Olly menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU) sebesar Rp 4.930.200.000 dari Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari Kementerian Sosial kepada perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) di Lobi Kantor Gubernur.

Diketahui, sasaran penerima bantuan tersebut adalah lansia berusia 60 tahun ke atas yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan penerima PKH serta berada dalam binaan LKS-LU.

Adapun jumlah penerima bansos Progres-LU sebanyak 1.826 orang lansia yang tersebar dalam binaan 26 LKS-LU yaitu : Kota Manado 2 LKS-LU; Kota Bitung 1 LKS-LU; Kota Tomohon 1 LKS-LU; Kota Kotamobagu 2 LKS-LU; Kabupaten Minahasa 11 LKS-LU; Kabupaten Minahasa Utara 1 LKS-LU; Kabupaten Minahasa Selatan 6 LKS-LU dan Kabupaten bolaangmongondow 2 LKS-LU.

Selain menyalurkan bantuan, OD-SK pula peduli akan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dimana memberdayakan pembuatan masker kain melalui pendampingan dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Sulut.

Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan menerangkan bahwa pemberdayaan UMKM tersebut merupakan inisiatif dari Gubernur Sulut. Menurutnya, selain menyediakan masker kain untuk mencegah penyebaran covid-19 sembari melakukan pemberdayaan para penjahit lokal yang kini kesulitan mencari nafkah akibat pesanan jahitan menurun drastis dampak dari pandemi corona.

Pemprov bekerja sama dengan Unsur Forkopimda perangi Covid-19

Lebih jauh, Gubernur Olly bersama jajaran Forkopimda Sulut melaunching dapur lapangan TNI-Polri dan Pemprov Sulut Bersatu melawan Covid-19 di Ex Batalyon 712 Teling, Manado, Senin (4/5/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan dapur lapangan ini setiap harinya sanggup menyediakan makanan bagi ribuan masyarakat Sulut terdampak covid-19.

Kesiapan dua labotatorium
Polymerase Chain Reaction (PCR) di Sulut untuk mempercepat diagnosa dan penentuan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sehingga tenaga medis dapat segera memberikan penanganan yang tepat.

OD-SK berdayakan pelaku UMKM dalam pembuatan masker untuk masyarakat

Jadi, baik kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah baik pusat, provinsi hingga Kabupaten/Kota terus bersinergi dan tetap berkoordinasi. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tetap pula konsisten dan melibatkan stakeholders yang berkopenten dibidangnya. Pemprov bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan bersatu melawan Pandemi Covid-19 di daerah Nyiur Melambai yang kita cintai.

(Adv)