Penandatanganan KU-PPAS Antara DPRD dan Pemkab Sangihe

Manadoline.com, Sangihe- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Penandatangan Nota Kesepakatan KU-PPAS TA 2024, Jumat (12/8/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sangihe.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Josephus Kakondo BAE dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Silangen Tamuntuan, Sekkab Melanchton Hary Wollf, para Asisten dan pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, penjabat bupati menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja secara maksimal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas KU-PPAS TA 2024, sehingga dapat disepakati bersama.

“Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Tamuntuan.

Di sisi lain, Penjabat Bupati secara khusus mengharapkan kepada tim anggaran serta perangkat daerah terkait implementasi kesepakatan bersama saat ini, untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dan tepat serta melakukan penyesuaian berdasarkan peraturan dan ketentuan yang yang berlaku.

“Kepada semua pimpinan perangkat daerah untuk bekerja secara maksimal manfaatkan semua potensi yang dimiliki mengingat masih terdapat sejumlah agenda strategis lainnya yang akan kita bahas bersama dengan DPRD dalam waktu dekat ini, serta secara aktif mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan banggar DPRD sehingga APBD tahun 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang yang telah kita targetkan bersama,” pungkasnya.