Pendaftaran Bacaleg Hanura Bitung Berbeda

(Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kota Bitung)
(Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kota Bitung Noldy Lamalo)

BITUNG – Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bitung kali ini beda dari proses sebelumnya. Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Kota Bitung, Noldy Lamalo kepada Manado Line, Rabu (21/03/2018).

Menurut Noldy, kali ini proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Hanura Kota Bitung berbeda dengan proses-proses sebelumnya. Karena proses pendaftarannya bukan lagi ditangani oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC). “Kalau pada pendaftaran calon anggota dewan periode lalu ditangani oleh Pengurus DPC, kali ini proses itu bukan lagi di tingkatan DPC. Sehingga proses kali ini saya katakan berbeda,” kata Noldy.

Sesuai keputusan bersama DPC Partai Hanura Kota Bitung, lanjut Noldy, pendaftaran bakal calon anggota legislatif sudah menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Anak Cabang atau yang selama ini dikenal Pengurus PAC. “Inilah kenapa dikatakan berbeda, sebab untuk pendaftaran calon anggota legislatif dari Partai Hanura Bitung menjadi kewenangan PAC,” ujar anggota DPRD Propinsi Sulut Dapil Minahasa Utara – Bitung itu.

Dijelaskan Noldy, kenapa kewenangannya diberikan kepada PAC masing-masing, sebab keberadaan para bakal calon legislatif nanti, Pengurus PAC yang mengetahui betul keberadaannya. “Karena PAC yang tahu betul siapa figur-figur yang mendaftar sesuai daerah pemilihan masing-masing. Makanya prosesnya kami serahkan ke PAC,” terang Noldy.

Pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang, Noldy optimis kalau kader-kader partai yang telah dipersiapkan mampu berkompetisi pada pesta demokrasi tersebut. “Sudah ada beberapa kader partai yang dipersiapkan, dan kami optimis akan meraih kursi di DPRD Kota Bitung hasil Pemilu 2019 nanti,” tandas Noldy.(hry)